Mata Banua Online
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemkab Banjar Gelar Rakor SPM

by Mata Banua
6 Agustus 2025
in Daerah, Martapura
0

 

PENERAPAN SPM – Pj Sekda Banjar Ikhwansyah (kedua dari kanan) memberikan arahan saat memimpin Rakor Semester I Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Banjar.

MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Banjar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Semester I Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Banjar.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\10 Oktober 2025\5\HAL 5\Menteri Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, di dampingi Wagub kalsel.jpg

SMA Banua Resmi Menjadi SMA Garuda Transformasi

9 Oktober 2025
BPBD Menggelar Rakor Program CSR

BPBD Menggelar Rakor Program CSR

9 Oktober 2025

Rakor yang diadakan di Aula Kantor Bappedalitbang Martapura, Selasa (5/8), dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar H Ikhwansyah.

Ikhwansyah mengatakan, rakor ini merupakan langkah strategis dalam menyelaraskan rencana aksi lintas sektor, guna mendukung penerapan SPM di Kabupaten Banjar.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, memperjelas arah kebijakan serta mengidentifikasi tantangan dan solusi dalam pelaksanaan SPM ke depan,” ujarnya.

Ikhwansyah menjelaskan, penerapan SPM mencakup berbagai urusan dan sub urusan, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, ketenteraman dan ketertiban umum, penanggulangan bencana, serta pemadam kebakaran.

“Saat ini Pemkab Banjar sedang dalam proses penyusunan keputusan kepala daerah tentang penetapan target SPM. Seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Banjar, diwajibkan menyelesaikan penetapan ini paling lambat 31 Agustus 2025,” ujar Ikhwansyah.

Namun, hingga akhir Juli 2025, masih terdapat lima perangkat daerah pengampu SPM yang belum menyelesaikan draf keputusan bupati, yaitu Dinas Kesehatan, DPUPRP, Dinsos P3AP2KB, BPBD, dan DPKP. Sementara yang telah menyelesaikan draftnya adalah Dinas Pendidikan, DPRKPLH, dan Satpol PP.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Banjar Agus Hidayat mengatakan, penetapan target SPM harus dituangkan dalam SK Bupati dan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) paling lambat 31 Agustus 2025.

“Beberapa SKPD masih belum selesai karena adanya ketidaksesuaian data dan perhitungan yang belum rinci, terutama dalam dokumen RPJMD dan Renstra masing-masing perangkat daerah,” katanya.

Agus menegaskan, batas waktu pengumpulan data dari masing-masing SKPD telah disepakati maksimal pada 12 Agustus 2025, agar proses penetapan dan pelaporan ke Kemendagri dapat dilakukan tepat waktu.

Rakor turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Hj Liana Penny, Plt Kasatpol PP Yudi Andrea, Tim Penerapan SPM, serta perwakilan dari berbagai SKPD terkait. Kegiatan ini diisi dengan pemaparan materi, diskusi dan sesi tanya jawab. ril/dio

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper