Mata Banua Online
Senin, Oktober 27, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Disperkim Hibah Pengadaan Konstruksi Jalan

by Mata Banua
6 Agustus 2025
in DPRD Kalsel
0

 

Komis III DPRD Kalsel rapat dengar pendapat dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel.(foto:mb/rds)

BANJARMASIN- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimatan Selatan (Kalsel) memberikan usulan hibah pengadaan kontruksi jalan tahun 2026 kepada tujuh kabupaten/kota di Kalsel.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\27 Oktober 2025\2\222\New Folder\Masyarakat Diajak Hidupkan Semangat Pancasila.jpg

Masyarakat Diajak Hidupkan Semangat Pancasila

26 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\27 Oktober 2025\2\222\New Folder\Banggar Matangkan Pembahasan Raperda APBD 2026.jpg

Banggar Matangkan Pembahasan Raperda APBD 2026

26 Oktober 2025

Tujuh usulan tersebut yaitu penanganan jalan permukiman di Desa Semangat Dalam Kabupaten Barito Kuala Rp 2.ooo.ooo.ooo, penanganan jalan pemukiman Kelurahan Guntung Manggis Kota Banjarbaru Rp 400.000.000.

Penanganan PSU pemukinan di Desa Alat Kabupaten Hulu Sungai Tengah Rp 200.000.000,penanganan PSU permukiman di Desa Padang Kabupaten Tanah Laut Rp 200.000.000, penanganan PSU permukimam di Desa Putat Atas Kabupaten Hulu Sungai Utara Rp 1.000.000.000, penanganan PSU permukiman di Desa Sei Sipai Kabupaten Banjar dan penanganan PSU permukiman di Kelurahan Bukat Kabupaten Hulu Sungai Tengah Rp 200.000.000.

Kepala Disperkim Provinsi Kalsel Aminy mengatakan sesuai usulan kabupaten/kota, apakah masuk kewenangan provinsi.” Sementara 5 kabupaten/kota sisanya setelah kami verifikasi tidak masuk dalam kewenangan kita, sehingga tidak diakomodir,” ujar Aminy usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (6/8) siang.

Sementara, Wakil Ketua Komis III DPRD Kalsel H Achmad Maulana menyambut baik dengan adanya usulan penanganan jalan permukiman di Desa Semangat Dalam Kabupaten Barito Kuala Rp 2.ooo.ooo.ooo.

“ Terimakasih atas usulan penanganan jalan permukiman di Desa Semangat Dalam Kabupaten Barito Kuala Rp 2.ooo.ooo.ooo,” katanya.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper