
BANJARMASIN- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimatan Selatan (Kalsel) memberikan usulan hibah pengadaan kontruksi jalan tahun 2026 kepada tujuh kabupaten/kota di Kalsel.
Tujuh usulan tersebut yaitu penanganan jalan permukiman di Desa Semangat Dalam Kabupaten Barito Kuala Rp 2.ooo.ooo.ooo, penanganan jalan pemukiman Kelurahan Guntung Manggis Kota Banjarbaru Rp 400.000.000.
Penanganan PSU pemukinan di Desa Alat Kabupaten Hulu Sungai Tengah Rp 200.000.000,penanganan PSU permukiman di Desa Padang Kabupaten Tanah Laut Rp 200.000.000, penanganan PSU permukimam di Desa Putat Atas Kabupaten Hulu Sungai Utara Rp 1.000.000.000, penanganan PSU permukiman di Desa Sei Sipai Kabupaten Banjar dan penanganan PSU permukiman di Kelurahan Bukat Kabupaten Hulu Sungai Tengah Rp 200.000.000.
Kepala Disperkim Provinsi Kalsel Aminy mengatakan sesuai usulan kabupaten/kota, apakah masuk kewenangan provinsi.” Sementara 5 kabupaten/kota sisanya setelah kami verifikasi tidak masuk dalam kewenangan kita, sehingga tidak diakomodir,” ujar Aminy usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (6/8) siang.
Sementara, Wakil Ketua Komis III DPRD Kalsel H Achmad Maulana menyambut baik dengan adanya usulan penanganan jalan permukiman di Desa Semangat Dalam Kabupaten Barito Kuala Rp 2.ooo.ooo.ooo.
“ Terimakasih atas usulan penanganan jalan permukiman di Desa Semangat Dalam Kabupaten Barito Kuala Rp 2.ooo.ooo.ooo,” katanya.rds

