
RANTAU,- Pemerintahan daerah kabupaten Tapin memberikan dukungan penuh program baru Adipura menuju 100% pengelolaan sampah di tahun 2029, dan kita siap menyelaraskan langkah daerah dengan kebijakan nasional dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, berbasis teknologi, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Demikian apa yang disampaikan Bupati Tapin H Yamani, saat menghadiri peluncuran program Adipura Baru yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) bertempat di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (4/8/2025).
Bersama Kepala Daerah dari seluruh Indonesia, bupati Tapin H Yamani mendengarkan langsung arahan dari Menteri LH RI Dr. Hanif Faisol Nurofiq yang memperkenalkan sistem penilaian Adipura yang telah diperbarui sebagai bagian dari kebijakan strategis nasional.
Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, sistem penilaian Adipura Baru menjadi tonggak penting yang menargetkan 100 persen pengelolaan sampah nasional pada 2029.
Ia menegaskan, bahwa penilaian baru ini bukan sekedar lomba kebersihan, melainkan sebuah alat kendali untuk memastikan bahwa praktik buruk seperti pembuangan sampah terbuka segera dihentikan.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), total timbulan sampah nasional pada 2023 tercatat mencapai 56,63 juta ton, namun hanya 39,01 persen yang terkelola dengan baik, sementara sisanya masih terbuang begitu saja.
“Dimana saat ini masih ada lebih dari 343 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang belum memenuhi ketentuan lingkungan,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Tapin H Yamani turut menyoroti pentingnya perubahan pola pikir masyarakat dalam pengelolaan sampah, masyarakat memegang peran vital dalam pengelolaan sampah, terutama dengan mengubah kebiasaan membuang sampah menjadi memilah dan mengolahnya.
“Masyarakat memegang peran vital. Mulai dari rumah tangga, kita dorong budaya memilah sampah, memperkuat peran bank sampah di tingkat desa dan kecamatan, sehingga sampah yang sampai ke TPA merupakan sampah yang sudah terpilah,” ujarnya.
Dalam hal ini kita mempunyai program penguatan sarana dan prasarana seperti TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), yaitu mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah, serta Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tingkat desa dan TPS3R di tingkat kecamatan.
Jumlah penduduk Tapin sekitar 250 ribu orang, jika per orang menghasilkan sampai 1/2 Kg per hari, maka hanya ada 100 ton sampah perhari dengan rencana kita kedepan, kita yakin permasalahan sampah dapat tertangani dengan baik.
“Program Adipura Baru ini sangat kita dukung, karena ini bukan hanya soal penghargaan, tetapi juga upaya menjaga kualitas hidup bagi generasi mendatang dengan pengelolaan sampah berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tandasnya.{[her/mb03]}