
JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut, perite mulai berhati-hati dalam menjual beras premium. Hal ini seiring adanya temuan beras premium yang tak sesuai mutu dan kualitas alias beras oplosan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan, saat ini peritel mulai berhati-hati menjual beras kemasan premium dari para pemasok (supplier). Dia juga memastikan peritel yang tergabung ke dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) tetap melayani beras premium dan tak menariknya dari toko ritel modern, seiring dengan adanya surat dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Aprindo itu sebenarnya enggak menarik [beras premium di ritel], cuma sekarang itu lebih berhati-hati menerima beras baru dari supplier-supplier. Mereka betul-betul melakukan pengecekan. Jangan sampai nanti ujung-ujungnya yang repot di mereka juga,” kata Iqbal saat ditemui di Kantor Kemendag.
Iqbal menuturkan bahwa para peritel harus melalui tahap verifikasi dengan memastikan beras yang diterima sesuai dengan kemasan, volume, hingga mengikuti standar mutu beras Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Mereka harus pastikan apa yang tercantum dalam kemasannya, beratnya berapa, mereka verifikasi. Kemudian SNI-nya bagaimana, mereka juga verifikasi,” ujarnya.
Alhasil, dia menjelaskan proses verifikasi ini membuat beras premium yang dipajang di gerai ritel modern mengalami kelangkaan. “Sehingga memang beras-beras yang dipajang pada akhirnya dri gerai-gerai anggota Aprindo itu agak lambat perputarannya karena ada proses verifikasi di sana,” tuturnya.
Dia menegaskan proses verifikasi beras premium ini dilakukan agar konsumen dan peritel tidak merugi. “Jadi memang Aprindo dengan anggotanya sekarang ini berhati-hati [menjual beras premium]. Tujuannya baik agar mereka juga aman berjualannya dan konsumen juga nyaman membelinya,” terangnya.
Namun, Iqbal menuturkan bahwa peritel juga kemungkinan meretur beberapa beras premium dan menggantinya dengan sesuai mutu dan kualitas. Di sisi lain, jika beras premium yang dijual sesuai dengan informasi kemasan, maka peritel akan tetap menjual beras tersebut.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan, pemerintah telah memerintahkan agar beras premium teta dijual di toko ritel. Selain itu, peritel juga harus menyesuaikan harga beras sesuai dengan kualitas. Moga menjelaskan langkah pemerintah untuk tidak menarik beras premium ini agar tidak terjadi kelangkaan beras di pasar. “Yang jelas pemerintah tidak minta menarik [beras premium]. Pemerintah hanya minta supaya ritel modern menyesuaikan harga terhadap komoditas beras yang tidak sesuai takaran kemarin dan mutunya juga,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Aprindo memastikan tak menarik beras premium dari gerai ritel. Ketua Umum Aprindo Solihin mengatakan bahwa Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengimbau agar peritel tak menarik beras kemasan premium dari display. Selain itu, Solihin menjelaskan peritel juga menurunkan harga beras premium senilai Rp1.000 per 5 kilogram sampai 31 Juli 2025. bisn/mb06