
BANJARMASIN – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin menegaskan siap menghentikan dan mengalihkan bantuan sosial (bansos), jika si penerima tak memberikan data yang benar. Hal ini agar penerima bantuan sosial bisa tepat sasaran.
Bantuan sosial hanya diperuntukkan bagi keluarga miskin atau rentan miskin, bukan dari keluarga yang pura-pura miskin yang hanya ingin mendapatkan bantuan pemerintah secara gratis dan terus menerus.
Menurut Kepala Dinsos Banjarmasin, Nuryadi, pihaknya juga telah melakukan verifikasi data miskin di kota ini. Bahkan verifikasi tersebut juga didampingi oleh kementerian Sosial.
“Tetapi selama ini tidak ada laporan penyahgunaan bantuan sosial, jikapun ada kami akan lakukan tinjau ke lapangan,” katanya.
Hasil verifikasi di Banjarmasin memang masih banyak keluarga penerima manfaat yang berhak menerimanya. Totalnya ada sekitar 15 ribu keluarga miskin dan rentan miskin. ” Hasil verifikasi sebanyak 15 ribu warga miskin namun yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan hanya 44 persennya yang menerima bansos tersebut,” jelas Nuryadi.
Dari data tersebut, menunjukkan masih ada lebih dari separuh warga miskin yang belum tersentuh bantuan.
Ia mengakui belum memiliki data rinci mengenai jenis dan jumlah bantuan yang diterima oleh masing-masing warga. “Untuk rinciannya belum tahu pasti. Namun yang jelas jumlah penerimanya cukup banyak di Banjarmasin,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa Dinsos tidak akan ragu untuk mencabut hak penerima Bansos jika ditemukan penyalahgunaan atau ketidaksesuaian data. Bantuan sosial dapat dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan dan berhak. “Kalau ketahuan, ya tentu bisa dicabut. Kami akan segera alihkan bantuannya ke warga lain,” tegasnya.
Nuryadi mengimbau para penerima bantuan untuk menggunakan Bansos dengan bijak sesuai peruntukannya, agar bantuan ini benar-benar bisa meringankan beban hidup. via