
BANJARMASIN – Dinas Perdagangan (Disdag) Kalsel menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib bagi peredaran beras oploson.
Kepala Dinas Perdagangan Kalsel Ahmad Bagiawan menjelaskan, pihaknya telah melakukan investigasi dan analisis awal terkait peredaran beras oplosan tersebut.
“Kami hanya melakukan investigasi dan analisis. Selanjutnya untuk penegakan hukum, diserahkan kepada pihak berwajib,” katanya, Jumat (1/8)
Ia mengatakan, pihak tengah berkoordinasi dengan pihak berwajib dan berwenang untuk menghentikan distribusi merk beras kemasan yang terindikasi di oplos.
“Ada tiga merek yang kami temukan merupakan beras oplosan saat investigasi. Selain takarannya tak sesuai, juga kondisi berasnya memang tak sesuai kandungan yang tertera di kemasan,” ujarnya
Menanggapi wacana keterlibatan anggota dewan dalam satgas pangan, pihaknya menyambut baik hal tersebut. Menurut Bagiawan, dengan dilibatkannya pihak dewan, maka pengawasan di lapangan akan menjadi lebih tajam.
“Peredaran di lapangan apabila dewan dilibatkan akan lebih tajam dalam hal pengawasan barang apa saja yang boleh dan tidak diedarkan,” tambahnya.
Ia juga memastikan bahwa stok beras di Kalsel masih dalam kondisi aman karena surplus.
Kadis menjelaskan, persentase masyarakat yang mengonsumsi beras kemasan hanya orang tertentu, sementara mayoritas masyarakat Banjar dipastikan lebih memilih beras lokal.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi meminta dinas perdagangan untuk lebih intensif dalam melakukan pengawasan di pasar, baik tradisional maupun ritel modern.
Ia juga meminta agar DPRD dilibatkan dalam satgas pangan untuk memastikan pengawasan berjalan lebih maksimal. rds