Mata Banua Online
Senin, Oktober 27, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Suripno Soroti Kondisi Taman Muara Kelayan

by Mata Banua
3 Agustus 2025
in DPRD Kalsel, Indonesiana
0
D:\2025\Agustus 2025\4 Agustus 2025\2\2\dd.jpg
KETUA Fraksi PKB DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH saat menggelar sosper di Jalan Meratus, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Minggu (3/8). (Foto:mb/edoy)

BANJARMASIN – Ketua Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan H Suripno Sumas SH MH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, Minggu (3/8).

Pada sosper ini, ia menyoroti pemeliharan taman di Muara Kelayan berdampingan dengan Rumah Susun Sederhama Sewa (Rusunawa) pinggiran Sungai Martapura.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\27 Oktober 2025\2\222\New Folder\Ratusan Personel Siap Amankan Porprov Tala.jpg

Ratusan Personel Siap Amankan Porprov Tala

26 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\27 Oktober 2025\2\222\New Folder\Golkar Tapin Diminta Persiapkan Musda.jpg

Golkar Tapin Diminta Persiapkan Musda

26 Oktober 2025

Menurutnya, meski kondisinya masih bagus tapi ada beberapa sebagian yang rusak dan di sana digunakan oleh beberapa oknum untuk mabuk-mabukan menggunakan lem.

Suripno menyebutkan, untuk ketertiban ini ia tidak bisa menjawab secara pasti siapa yang bertanggung jawab, karena berdasarkan segi aturan kondisi alam baik perumahan dan taman diserahkan kepada Pemerintah kota Banjarmasin yang mengelolanya.

“Karena itu kita mengimbau kepada Pemko Banjarmasin dari linmas untuk lebih proaktif lagi,” ujarnya di kediamannya di Jalan Meratus, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Ia menambahakn, dari catatan masyarakat sementara ini hanya penggunaan taman hanya dilakukan pada pagi dan sore hari, sementara malam hari kondisi taman tersebut digunakan tidak sesuai dengan ketentuan. “Kami mengimbau agar ini menjadi salah satu yang mendapat perhatian dari Pemko Banjarmasin,” pungkasnya. rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper