Senin, Agustus 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sekolah Rakyat: Harapan Baru atau Solusi Sementara?

by Mata Banua
3 Agustus 2025
in Opini
0
D:\2025\Agustus 2025\4 Agustus 2025\8\Nurul Faizah.jpg
Nurul Faizah (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat)

Peresmian Sekolah Rakyat baru-baru ini kembali membuka ruang diskusi tentang bagaimana negara menjawab ketimpangan akses pendidikan. Di tengah semangat pemerataan, muncul pertanyaan: apakah kehadiran Sekolah Rakyat benar-benar merupakan harapan baru yang berkelanjutan bagi dunia pendidikan, atau hanya solusi sementara atas masalah struktural yang belum terselesaikan — seperti distribusi anggaran pendidikan yang timpang, minimnya jumlah sekolah berkualitas di daerah tertinggal, serta ketergantungan sistem pendidikan pada capaian administratif semata?

Pemerintah pada 14 Juli 2025 meluncurkan program Sekolah Rakyat sebagai salah satu langkah strategis untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi. Program yang merupakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo Subianto ini berkonsep sekolah asrama yang ditujukan untuk anak dari kelompok keluarga miskin sampai miskin ekstrem yang selama ini sulit untuk mendapatkan akses pendidikan berkualitas.Keluarga yang dimaksud yaitu yang termasuk dalam kelompok desil 1 atau desil 2, yaitu 20% masyarakat dengan tingkat ekonomi terbawah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan berbagai bantuan sosial. Sekolah Rakyat adalah bentuk pendidikan non formal yang dirancang untuk menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini terpinggirkan dari sistem pendidikan formal baik karena adanya faktor ekonomi, sosial, maupun geografis. Pada laman resmi Kementerian Sosial RI disebutkan bahwa sekolah ini memiliki visi untuk mencetak agen perubahan pada setiap keluarga miskin melalui pendidikan berkualitas.

Artikel Lainnya

Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Amendemen Pemilu dan Transformasi Pemilih

3 Agustus 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Bijak Dalam Melihat Live Streaming di Media Sosial

3 Agustus 2025
Load More

Konsep pendidikan nonformal seperti Sekolah Rakyat bukan hal yang asing, bahkan dapat dikatakan sebagai implementasi Pasal 31 UUD 1945, yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Kemudian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional membuka ruang bagi jalur pendidikan non formal yakni dalam Pasal 27 yang menyebutkan pengakuan terhadap satuan pendidikan di luar sekolah. Meski demikian, pengakuan normatif tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh regulasi teknis yang dibutuhkan untuk menjamin keberlangsungan dan legalitas Sekolah Rakyat.

Peresmian terhadap Sekolah Rakyat menandai babak baru yakni pengakuan formal terhadap model pendidikan alternatif seperti ini. Peresmian bukan akhir dari persoalan, justru di sinilah tantangan sesungguhnya dimulai. Salah satu permasalahan utama adalah kualitas pengajaran yang sangat bergantung pada relawan—yang tidak semuanya berlatar belakang pendidikan. Selain itu, belum adanya kepastian tentang legalitas ijazah atau integrasi Sekolah Rakyat ke dalam sistem pendidikan formal juga menjadi momok tersendiri. Hal ini menjadi PR yang penting mengingat sebagian besar lapangan kerja di Indonesia masih mensyaratkan kepemilikan ijazah formal sebagai bukti kualifikasi. Tanpa kepastian ini, lulusan Sekolah Rakyat berisiko mengalami diskriminasi administratif di masa depan meskipun mereka memiliki kompetensi yang layak.Di sisi lain, permasalahan tidak hanya berhenti pada pengakuan legalitas semata dikarenakan adanya kurikulum yang tidak seragam, metode evaluasi yang berbeda-beda, serta ketiadaan standar mutu memperbesar risiko kesenjangan pendidikan baru.

Perlu diketahui bahwa gagasan Sekolah Rakyat bukan sepenuhnya baru karena sebelum menjadi program nasional di era Presiden Prabowo, beberapa daerah sudah lebih dahulu menjalankannya dengan inisiatif secara swadaya. Namun, karena tidak didukung oleh kebijakan dan anggaran negara, program-program ini kerap terkendala masalah struktural—minim anggaran, bergantung pada donasi, serta ketiadaan sistem pembinaan relawan yang berkelanjutan. Akibatnya banyak Sekolah Rakyat kala itu hanya bertahan sementara. Kini meski pemerintah telah mengambil alih pendanaan penuh, kita juga harus tetap memastikan bagaimana keberlanjutan program ini agar tidak hanya dari sisi finansial, tapi juga dari segi mutu dan kedudukan resminya dalam sistem pendidikan nasional. Selain itu, keberadaannya juga belum sepenuhnya diterima oleh sistem pendidikan formal yang kadang masih melihatnya sebagai pendidikan “kelas dua”.

Untuk menjawab tantangan itu, perlu ada komitmen politik dan kebijakan yang lebih konkret dari pemerintah. Regulasi teknis yang jelas, skema pelatihan untuk tenaga pengajar, serta mekanisme lulusan Sekolah Rakyat ke sistem pendidikan formal menjadi catatan yang penting. Selain itu, pelibatan multipihak—baik sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, hingga dunia usaha—penting agar tanggung jawab pendidikan tidak dibebankan pada satu aktor saja.

Meski demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa Sekolah Rakyat memiliki keunggulan yang signifikan karena hadir langsung di tengah masyarakat dengan pendekatan yang kontekstual dan membumi. Anak-anak yang semula sama sekali tak tersentuh pendidikan kini punya harapan untuk belajar. Peresmian Sekolah Rakyat seharusnya bukan sekedar simbol melainkan penanda komitmen dalam membangun pendidikan yang inklusif. Kita tidak boleh berhenti hanya pada seremoni karena pada akhirnya keberhasilan pendidikan tak diukur dari banyaknya bangunan sekolah berdiri, melainkan dari seberapa luas dan setara kesempatan anak-anak bangsa untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi.

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA