Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

50 Ribu Rekening Nasabah Sempat Diblokir, Bank Kalsel Kini Lega

by Mata Banua
1 Agustus 2025
in Bank Kalsel
0

 

Direktur Uama Bank Kalsel Fachrudin saat rapat bersama Komisi II DPRD Kalsel pihaknya sempat kewalahan karena kebijakan itu.rds

BANJARMASIN- Sebanyak 50 ribu rekening nasabah Bank Kalsel sempat diblokir PPATK beberapa waktu lalu karena tidak aktif 3 hingga 12 bulan.

Artikel Lainnya

Kantor Bank Kalsel Cabang Pembantu Syariah Hadir di Semua Kabupaten Kota

Kantor Bank Kalsel Cabang Pembantu Syariah Hadir di Semua Kabupaten Kota

31 Juli 2025
Mudah, Tarik Tunai di CRM Bank Kalsel

Mudah, Tarik Tunai di CRM Bank Kalsel

27 Juli 2025
Load More

Hal itu memicu kepanikan dari nasabah yang langsung datang untuk meminta rekeningnya diaktifkan kembali.

Direktur Uama Bank Kalsel Fachrudin

saat rapat bersama Komisi II DPRD Kalsel pihaknya sempat kewalahan karena kebijakan itu.

Pasalnya selain harus mengkonfirmasi ke nasabah petugas juga harus mengklarifikasi ke PPATK untuk membuka blokir.

“Namun demikian kini kami mengaku sudah lega, pasalnya sisa 3 ribu rekening nasabah yang kemarin masih terblokir,sudah bisa diaktifkan kembali,” ujar Fachrudin di Banjarmasin,Jumat (1/8).

Rekening tidak aktif diblokir oleh PPTAK dan malam tadi dapat berita bahwa dicabut tapi tinggal 3 ribu rekening lagi mudah-mudahan sudah dibuka.

” Sebenarnya tujuannya baik bahwa tiga bulan tidak ada transaksi berarti ada sesuatu apakah orangnya meninggal atau apa,” jelasnya.

Sehingga ditutup dulu,sementara tapi tujuannya diamankan kalau dulu tidak masalah karena apa orang menarik duit bisa di kantor, tapi sekarang karena bisa dimana saja orang harus ke kantor dulu untuk membuka blokir.

Seperti diberitakan PPATK sempat memblokir 28 juta rekening bank warga indonesia yang tidak aktif sebagai upaya pencegahan tindak pidana.

Sementara dari 50 ribu rekening nasabah yang sempat diblokir, Bank Kalsel memastikan bukan karena tersangkut tindak pidana.rds

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA