Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Komisi I DPR Masih Awasi Kasus Arya Daru

by Mata Banua
31 Juli 2025
in Headlines
0

 

Amelia Anggraini.

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR, Amelia Anggraini menyatakan bakal terus mengawal kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39) usai rilis kepolisian yang menyimpulkan tak ada dugaan pidana.

Artikel Lainnya

C:\Users\Desain 01\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\master.jpeg

Jimly: Prabowo Marahi Hakim MK

31 Juli 2025
Menteri ATR : 42 Persen Tanah di Kalsel Belum Terpetakan

Menteri ATR : 42 Persen Tanah di Kalsel Belum Terpetakan

31 Juli 2025
Load More

Amelia mengatakan pihaknya bukan tidak mungkin untuk mendalami lebih lanjut kasus tersebut. Terlebih jika belakangan ditemukan fakta baru yang relevan.

“Komisi I akan terus mencermati perkembangan informasi dan tidak menutup kemungkinan untuk mendalami lebih lanjut, apabila di kemudian hari muncul bukti atau keterangan baru yang relevan,” kata Amelia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (31/7).

Dia mengaku menghormati hasil penyelidikan Polda Metro Jaya yang menyimpulkan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru.

Namun, kata Amelia, kasus tersebut tetap harus mendapat perhatian karena melibatkan diplomat yang notabene merupakan representasi negara. Politikus Partai NasDem itu mendorong agar proses selanjutnya kasus tersebut tetap dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Karena ini menyangkut seorang diplomat yang merupakan bagian dari representasi negara, maka kami tetap memandang penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi penanganan kasus ini,” katanya.

Polisi pada Selasa (29/7), menyampaikan hasil penyelidikan atas kematian ADP yang ditemukan tewas di kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada 8 Juli.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi memastikan Arya meninggal dunia bukan karena aksi pembunuhan atau tindak pidana. Namun karena mati lemas dan tidak ada peristiwa pidana.

Hal tersebut berdasarkan hasil autopsi forensik dan sejumlah pemeriksaan, seperti histopatologi hingga toksikologi. Termasuk, pemeriksaan psikologi forensik.

“Hasil pemeriksaan tersebut disimpulkan indikator kematian dari ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Selasa.

Namun, kesimpulan dinilai masih menimbulkan persoalan. Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Ardi Putra mengatakan masih ada ‘kepingan puzzle’ yang hilang dari hasil autopsi dan penyelidikan ADP.

Ardi menyoroti gawai Samsung Galaxy S22 Ultra milik ADP yang belum ditemukan. HP itu terakhir terlacak di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Ardi menyebut polisi harus menuntaskan teka teki ini agar publik mendapatkan penjelasan yang utuh dan tak menggantung.

“Terkait dengan mobile phone-nya kan memang tidak klir ya yang hilang itu, kan terus ada potongan-potongan puzzle yang sebenarnya belum klir diungkapkan,” kata Ardi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/7). web

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA