Mata Banua Online
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Komisi I DPR Masih Awasi Kasus Arya Daru

by Mata Banua
31 Juli 2025
in Headlines
0

 

Amelia Anggraini.

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR, Amelia Anggraini menyatakan bakal terus mengawal kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39) usai rilis kepolisian yang menyimpulkan tak ada dugaan pidana.

Berita Lainnya

Siswa Keracunan MBG di Cisarua Hampir 500 Orang

Siswa Keracunan MBG di Cisarua Hampir 500 Orang

15 Oktober 2025
Kerja di Kamboja, Pergi Tanpa Pamit, Pulang Tanpa Nyawa

Kerja di Kamboja, Pergi Tanpa Pamit, Pulang Tanpa Nyawa

15 Oktober 2025

Amelia mengatakan pihaknya bukan tidak mungkin untuk mendalami lebih lanjut kasus tersebut. Terlebih jika belakangan ditemukan fakta baru yang relevan.

“Komisi I akan terus mencermati perkembangan informasi dan tidak menutup kemungkinan untuk mendalami lebih lanjut, apabila di kemudian hari muncul bukti atau keterangan baru yang relevan,” kata Amelia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (31/7).

Dia mengaku menghormati hasil penyelidikan Polda Metro Jaya yang menyimpulkan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru.

Namun, kata Amelia, kasus tersebut tetap harus mendapat perhatian karena melibatkan diplomat yang notabene merupakan representasi negara. Politikus Partai NasDem itu mendorong agar proses selanjutnya kasus tersebut tetap dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Karena ini menyangkut seorang diplomat yang merupakan bagian dari representasi negara, maka kami tetap memandang penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi penanganan kasus ini,” katanya.

Polisi pada Selasa (29/7), menyampaikan hasil penyelidikan atas kematian ADP yang ditemukan tewas di kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada 8 Juli.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi memastikan Arya meninggal dunia bukan karena aksi pembunuhan atau tindak pidana. Namun karena mati lemas dan tidak ada peristiwa pidana.

Hal tersebut berdasarkan hasil autopsi forensik dan sejumlah pemeriksaan, seperti histopatologi hingga toksikologi. Termasuk, pemeriksaan psikologi forensik.

“Hasil pemeriksaan tersebut disimpulkan indikator kematian dari ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Selasa.

Namun, kesimpulan dinilai masih menimbulkan persoalan. Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Ardi Putra mengatakan masih ada ‘kepingan puzzle’ yang hilang dari hasil autopsi dan penyelidikan ADP.

Ardi menyoroti gawai Samsung Galaxy S22 Ultra milik ADP yang belum ditemukan. HP itu terakhir terlacak di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Ardi menyebut polisi harus menuntaskan teka teki ini agar publik mendapatkan penjelasan yang utuh dan tak menggantung.

“Terkait dengan mobile phone-nya kan memang tidak klir ya yang hilang itu, kan terus ada potongan-potongan puzzle yang sebenarnya belum klir diungkapkan,” kata Ardi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/7). web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper