Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Jimly: Prabowo Marahi Hakim MK

DPR Menilai Pemisahan Pemilu Tidak Tepat

by Mata Banua
31 Juli 2025
in Headlines
0
C:\Users\Desain 01\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\master.jpeg
BERIKAN KETERANGAN – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie (tengah) memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti diskusi Partai Buruh soal redesain pemisahan pemilu di Jakarta, Kamis (31/7). Ia mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto sempat marah-marah terhadap sembilan hakim MK buntut putusan pemisahan pemilu.

JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto sempat memarahi sembilan hakim MK buntut putusan pemisahan pemilu.

Kabar tersebut disampaikan Jimly saat hadir memberikan sambutan di acara diskusi Partai Buruh soal redesain pemisahan pemilu di Hotel Tavia, Jakarta Pusat, Kamis (31/7).

Artikel Lainnya

Komisi I DPR Masih Awasi Kasus Arya Daru

Komisi I DPR Masih Awasi Kasus Arya Daru

31 Juli 2025
Menteri ATR : 42 Persen Tanah di Kalsel Belum Terpetakan

Menteri ATR : 42 Persen Tanah di Kalsel Belum Terpetakan

31 Juli 2025
Load More

Seperti dikutip CNNIndonesia.com, Jimly bercerita bahwa dirinya belum lama ini bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Ia mengaku mengingatkan agar partai-partai tak perlu terlalu serius menanggapi putusan MK.

“Kemarin saya ketemu dengan Ketua Umum Golkar, diskusi di kantornya, saya jelaskan iyakan, ah ya kan Kahmi sudah tahu tuh cara bekerjanya HMI zaman dulu, ini hanya permainan hidup, enggak usah terlalu serius kalian ini partai-partai marah-marah semua sama MK ini gitu loh,” kata Jimly.

Bukan hanya partai, kata Jimly, Presiden Prabowo juga marah mengetahui putusan MK tersebut. Menurut Jimly, Presiden marah-marah terhadap sembilan hakim yang kompak dalam putusan tersebut.

“Semua partai sekarang ini bersatu, marah-marah. Eksekutif? sama, Prabowo marah juga, marah juga, iya kan. Marah juga. ‘Ini apa ini sembilan orang ini’,” kata Jimly menirukan ucapan Prabowo.

Oleh karena itu, Jimly mengaku sempat mengingatkan kepada sembilan hakim MK setelah putusan pemisahan pemilu. Dia mengingatkan agar para hakim Mahkamah tetap bersatu.

“Maka saya sudah bilang waktu itu putusan ini selesai, yang terakhir ini saya udah bilang itu sembilan hakim, eh hati-hati kalian, sabar-sabar yah, banyak-banyak berdoa, ini pasti abis ini partai ini bersatu,” ucap dia.

“Nah kebetulan MK-nya juga alhamdulillah bersatu sembilan orang, nah ini kan ada tiga partai ini, sembilan orang ini di putusan terakhir bersatu, termasuk Anwar Usman,” imbuh Jimly.

CNNIndonesia.com telah mengonfirmasi pernyataan Jimly ini kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Kepala PCO Hasan Nasbi, namun belum direspons.

Keputusan MK soal pemisahan pemilu tertuang lewat perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Lewat putusan itu, MK meminta agar pemilu daerah atau lokal digelar setelah pemilu nasional minimal 2 tahun atau maksimal 2,5 tahun. Pemilu nasional meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan DPR, dan pemilihan DPD.

Sedangkan pemilihan lokal atau daerah meliputi kepala daerah gubernur dan bupati wali kota, serta DPRD. Namun, putusan itu dianggap dilematis karena, baik implementasi maupun pengabaiannya bertentangan dengan konstitusi.

DPR kini belum mengambil sikap soal putusan tersebut. Namun, hal itu akan dibahas dan diputuskan lewat revisi UU Politik Omnibus Law yang skema penyusunannya telah disetujui.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin menilai bahwa usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) tak langsung atau lewat DPRD tidak tepat. Usulan itu sebelumnya disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar beberapa waktu lalu.

Zulfikar merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terakhir soal pemisahan pemilu. Menurut dia, lewat putusan itu MK sekaligus menyebut semua posisi di jabatan legislatif dan eksekutif harus dipilih lewat pemilu secara langsung.

“Bahwa putusan MK 135 ini dikaitkan dengan putusan-putusan sebelumnya, itu konklusi ya. Bahwa pengisian jabatan legislatif dan eksekutif itu harus dipilih,” kata Zulfikar usai mengikuti diskusi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (31/7), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

“Dipilih melalui apa, melalui pemilu. Tidak ada jalan lain,” imbuhnya.

Zulfikar mengingatkan semua pihak agar tak perlu melihat masa lalu, bahwa pemilihan tak langsung pernah diterapkan semasa Orde Baru. Dia mendorong agar pemilihan langsung terus diberlakukan untuk setiap pemilihan jabatan mulai tingkat pusat hingga daerah.

Zulfikar mengaku tak sependapat dengan dalil yang menyebut bahwa pilkada langsung terlalu banyak memakan anggaran. Menurut dia, masalah itu mestinya cukup diselesaikan dengan mengurangi biayanya.

“Nah tergantung pada peserta pemilunya, partai-partainya, punya kesadaran untuk itu enggak, termasuk paslonnya,” kata dia. web

C:\Users\Desain 01\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin.jpg
Zulfikar Arse Sadikin.

 

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA