Kamis, Agustus 7, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Cara Menghindari Rekening Dormant

by Mata Banua
31 Juli 2025
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Tran­sak­­si Keuangan (PPATK) menemukan lebih da­ri 140 ribu rekening tidak aktif (dormant) se­la­ma lebih dari 10 tahun, dengan nilai total men­capai Rp 428.612.372.321. Rekening-rekening ter­sebut tidak memiliki pembaruan data na­sa­bah.

Lantas, apa itu rekening dormant?

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\7 Agustus 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Plafon KUR UMKM Resmi Naik Jadi Rp20 Miliar

6 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\7 Agustus 2025\7\7\master 7.jpg

Realisasi Rumah Subsidi

6 Agustus 2025
Load More

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyebut rekening dor­mant adalah rekening yang ti­dak pernah digunakan untuk ber­tran­saksi dalam jangka waktu 180 hari. Ada beberapa penyebab ya­ng membuat rekening menjadi pasif.

Rekening tabungan di­nya­ta­kan pasif (dormant) jika selama 180 hari berturut-turut tidak di­gunakan untuk transaksi debet dan kredit, kecuali pendebetan dan pengkreditan oleh sistem ka­re­na biaya administrasi, denda sal­do minimum, pajak, dan b­u­nga. Ketentuan ini berlaku untuk sal­do berapa pun yang terdapat da­lam rekening.

Dalam status dormant, sel­u­ru­h transaksi debet tidak dapat di­lakukan, sementara transaksi kre­dit dibatasi demi melindungi re­ke­ning tersebut. “Penyebab umum rekening menjadi dormant an­tara lain jarang digunakan dan lu­pa PIN,” tulis BNI melalui la­man resminya, dikutip.

Rekening tabungan pasif ti­dak dapat digunakan untuk tran­sak­si pendebetan seperti pe­na­rik­an tunai dan pemindahbukuan/tran­sfer melalui e-channel, serta pe­m­belanjaan di merchant atau me­lalui mesin EDC.

Selain itu, aktivasi e-channel ti­dak diperkenankan untuk re­ke­ni­ng tabungan pasif. Rekening je­nis ini masih dapat menerima tran­saksi transfer masuk selain da­ri cabang atau outlet BNI (mi­sal­nya transfer dari bank lain atau tran­saksi melalui e-channel), te­ta­pi hal tersebut tidak akan me­ng­ubah status rekening menjadi aktif.

Untuk mencegah rekening men­jadi dormant, nasabah di­sa­ran­kan melakukan transaksi rutin. “Lakukan transaksi melalui wondr by BNI atau kanal lainnya un­tuk kebutuhan transaksi fi­nan­si­al kamu,” imbau BNI.

PT Bank Danamon In­do­ne­sia Tbk atau Bank Danamon me­ng­aktifkan kembali rekening ya­ng mengalami penghentian s­e­men­tara atau diblokir oleh Pusat Pe­laporan dan Analisis Transaksi Ke­uangan (PPATK).

“Kami sampaikan saat ini se­lu­ruh rekening tersebut sudah ti­dak ada dalam kondisi henti se­men­tara, baik dari Bank Danamon dan PPATK,” kata Compliance Di­rector Bank Danamon Rita Mi­rasari dalam konferensi pers ki­nerja keuangan Bank Danamon se­mester I 2025 secara daring di Jakarta.

Dia menjelaskan Bank Da­na­mon memberikan kesempatan ba­gi nasabah yang rekeningnya di­blokir untuk mengajukan ke­be­ratan ke PPATK sesuai dengan re­gulasi yang berlaku.

Pada saat yang sama, Bank Da­namon juga melakukan tin­jau­an terhadap profil nasabah. “Kami juga mengajukan perm­o­hon­an kepada PPATK untuk mem­buka penghentian sementara do­r­mant tersebut,” ujarnya.

Namun, Rita mengimbau na­sabah untuk selalu aktif me­la­ku­kan pembaruan dana dan be­r­tran­saksi agar rekening mereka tidak men­jadi dormant. rep/mb06

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA