
MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengikuti Sosialisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.
Sosialisasi secara virtual melalui zoom meeting, diikuti Saidi Mansyur dari Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar di Jalan Menteri Empat Martapura, Selasa (29/7) pagi.
Saidi menyambut baik adanya sosialisasi tersebut dan menilai skema PPPK Paruh Waktu, dapat menjadi solusi untuk efisiensi dan pemanfaatan tenaga non-ASN, yang masih aktif bekerja di lingkungan pemerintahan.
Usai mengikuti sosialisasi, Saidi meninjau kegiatan Orientasi PPPK Tahap I Angkatan VII dan VIII, di Aula Sakura BKPSDM Banjar.
Di hadapan para peserta, Saidi menyampaikan materi motivasi dengan menekankan pentingnya nilai-nilai dasar Core Values ASN BerAKHLAK.
“Core Values BerAKHLAK memiliki tujuh nilai utama, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Khususnya nilai pelayanan, harus diwujudkan melalui sikap ramah, sopan, dan terbuka terhadap kritik dan masukan,” ujar Saidi.
Saidi juga menekankan pentingnya loyalitas dan menjaga integritas sebagai ASN. Menurutnya, loyalitas tidak berarti membocorkan informasi internal yang seharusnya bersifat rahasia.
“Urusan kantor adalah urusan negara, dan tidak semua hal perlu disampaikan ke publik. Jaga privasi internal agar tidak menimbulkan konflik,” katanya menegaskan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Banjar Hj Erny Wahdini menjelaskan, pengadaan PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Tahap II. Saat ini, proses masih berada pada tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
“In syaa Allah, PPPK Tahap II akan mulai TMT pengangkatannya pada Agustus. Target kami, paling lambat Oktober 2025 sudah selesai,” ujar Erny.
Erny menambahkan, setelah Tahap I dan II rampung, pihaknya akan fokus pada pengadaan PPPK Paruh Waktu sesuai arahan KemenPAN-RB.
Persiapan telah dilakukan, termasuk verifikasi dan validasi tenaga non-ASN yang masih aktif, baik yang terdaftar di database BKN maupun yang belum.
“Untuk Paruh Waktu, tidak ada tes ulang karena mereka sudah mengikuti seleksi sebelumnya. Kita hanya menunggu petunjuk teknis dari KemenPAN-RB dan akan mengumumkan waktunya,” katanya.
Erny menyebutkan, saat ini terdapat lebih dari 1.800 tenaga non-ASN di Kabupaten Banjar yang belum diangkat menjadi PPPK. Proses pengangkatan akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. ril/dio