
BANJARMASIN – Aksi perundungan ( bullying) di sekolah ternyata masih ditemukan. Banyak faktor yang menyebabkan perundungan terjadi sehingga penting bagi semua pihak mengetahui dan mencegahnya.
Berdasarkan data terakhir Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan (DP3A) Kota Banjarmasin bahwa penanganan kasus perundungan di lingkungan sekolah tahun ini sebanyak 12 kasus. Angka ini ternyata meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat 7 kasus.
Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin mengatakan pentingnya edukasi aktif tentang perundungan kepada anak-anak didik di seluruh sekolah.
“Edukasi ini agar guru bahkan orangtua agar bisa memberikan edukasi yang positif. Berikan edukasi dampak bullying dan berikan pendidikan moral agar mereka lebih bisa saling menghargai dan mwnghormati dengan sesamanya,” kata Yamin.
Sementara, Plt Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin Rian Utama melalui Kasi kurikulum dan kesiswaan Disdik Banjarmasin, M Insanul Kamil mengatakan, tak dipungkiri bahwa perundungan di lingkungan sekolah selalu ditemukan. Makanya upaya pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan terus melalukan sosialisasi sebagai langkah prepentive pencegahan perundungan. Dengan mengumpulkan para kepala sekolah dan pengawas sekolah, diharapkan nereka bisa terus mengedukasi para guru dan siswa siswinya tentang jenis dan dampak perundungan.
“Sebab faktor sepele pun bisa menjadi melebar dengan perundungan, sehingga kita terus lakukan edukasi lagi ke seluruh sekolah, “kata Kamil.
Upaya pencegahan lainnya, mengefektifkan lagi aturan pencegahan tindak kekerasan di sekolah yang telah diatur dalam Surat Keputusan ( SK) upaya pencegahan. “Dalam SK tersebut juga telah diatur sanksi bagi perundungan serta penanganan yang dilakukan oleh dinas terkait, sebagai upaya pencegahan dan penanganan yang tepat,” tutupnya. via