Kamis, Juli 31, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemkot Banjarmasin Edukasi Pengelola Hibah dan Bansos

by Mata Banua
29 Juli 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda yang juga turut menjadi narasumber.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 139 Tahun 2023 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial (bansos).Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Pyramid, Senin (28/07).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\31 Juli 2025\5\hal 5\Wali Kota Yamin simbolis menyerahkan kunci ambulan.jpg

Pemko Luncurkan Aplikasi “Ya Dok”

30 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\31 Juli 2025\5\hal 5\para pengawas dan kepsepk SD Negeri Swasta dalam sosialisasi.jpg

350 Kepsek SD Ikuti Sosialisasi Cegah Perundungan di Sekolah

30 Juli 2025
Load More

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda yang juga turut menjadi narasumber. Hadir pula Asisten I Setdako Banjarmasin, Machli Riyadi, Kepala Bagian Kesra, H. Juli Khair, sejumlah kepala SKPD, serta para pengelola dana hibah dan bansos di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Dalam arahannya, Ananda menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah dan bansos. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para pengelola serta mendorong penyaluran dana yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Harapannya, laporan tidak hanya rapi secara administrasi, tetapi juga mencerminkan manfaat nyata bagi penerima,” ujar Ananda.

Ia juga mengingatkan bahwa dana hibah dan bansos rawan terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan, sehingga diperlukan pemahaman yang utuh dan menyeluruh terhadap regulasi yang berlaku.

Ananda juga ingin memastikan tidak ada kesalahan dalam proses tersebut. Karena itu, melalui sosialisasi ini, Ia ingin semuanya bisa berjalan dengan baik dan tertib.”Jadi yang hadir ini adalah penerima dana hibah dan bansos tahun 2025 dan yang akan menerima tahun 2026. Kami berharap bahwa ini tepat sasaran, kemudian benar-benar bermanfaat dan laporannya akuntabel,” pungkasnya.via/rds

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA