Kamis, Juli 31, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Berjaga dari Jerat Kekerasan Seksual di Ruang Digital

by Mata Banua
29 Juli 2025
in Opini
0
D:\2025\Juli 2025\30 Juli 2025\8\8\master opini.jpg
Foto: ilustrasi

Oleh : Oleh Lia Wanadriani Santosa

Dunia maya belum menjadi ruang aman bagi siapa saja karena masih ada potensi mendatangkan luka yang tidak kasat mata. Kekerasan berbasis gender online (KBGO) adalah hal yang dimaksud.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\31 Juli 2025\8\saudah.jpg

Stop Normalisasi Merokok di Depan Orang yang Tidak Merokok

30 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Kesetaraan Dosen PPPK: Bukan Bom Waktu, Tapi Keniscayaan

30 Juli 2025
Load More

Data Komnas Perempuan tahun 2024 menunjukkan KBGO tercatat sebanyak 1.791 kasus, dengan mayoritas berbentuk kekerasan seksual berbasis elektronik. Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat pada triwulan I 2024, terdapat 480 kasus KBGO, meningkat empat kali lipat dibandingkan triwulan I 2023 yang hanya 118 kasus.

Kondisi tersebut menunjukkan ruang digital rentan menjadi lokasi terjadinya kekerasan, terutama berbasis gender.

Terlebih, akses internet di sejumlah wilayah yang terhitung cukup luas, dengan opsi, mulai dari layanan komersial, hingga program internet gratis yang disediakan oleh pemerintah. Di Jakarta misalnya, sudah tersedia Wi-Fi gratis di aplikasi JAKI. Fitur ini tersedia di daerah permukiman, sekolah, hingga taman-taman, agar warga dapat terhubung dengan dunia digital.

Seperti disampaikan anggota Komnas Perempuan Chatarina Pancer Istiyani bahwa semakin mudah dan banyaknya akses terhadap dunia digital, meningkatkan peluang individu menjadi korban KBGO. Terlebih, literasi terhadap jenis kekerasan ini yang masih perlu dimaksimalkan.

Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan banyak kasus KBGO disebabkan data pribadi yang tersimpan di internet. Teknologi yang semakin canggih disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan berbagai bentuk kekerasan, seperti revenge porn dan deepfake AI.

Kekerasan seperti revenge porn, yakni penyebaran tanpa izin foto atau video intim korban sebagai bentuk balas dendam dapat menghancurkan kehidupan banyak perempuan.

Selain itu, teknologi deepfake AI yang dapat mengedit gambar seseorang menjadi seolah-olah tanpa busana juga semakin marak digunakan untuk menjatuhkan harga diri dan integritas korban.

Di sisi lain, pelaku kekerasan juga banyak dan menggunakan berbagai akun palsu, membuat jati diri mereka tidak diketahui. Mereka lalu melakukan kekerasan di ranah daring secara sewenang-wenang karena tidak takut ketahuan dan bahkan tidak takut ditindak.

Lalu, bagaimana dengan di DKI Jakarta yang bersiap menuju kota global? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan masih ada peluang terjadi kekerasan berbasis gender via daring, sehingga masyarakat diharapkan terus waspada.

Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang berada di bawah naungan Dinas PPAPP DKI Jakarta pada Juni 2025 menerima hampir 1.000 kasus KBGO. Rata-rata korban yang ditangani berada pada usia remaja, dengan rentang usia korban KBGO, yakni 8-40 tahun.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dina Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Evi Lisa mencontohkan KBGO yang bisa terjadi, antara lain doxing atau penyebaran informasi pribadi pada publik tanpa izin, pelecehan siber, penyebaran konten intim nonkonsensual, dan bentuk kekerasan lainnya yang sulit dikendalikan.

Adapun penyebabnya, bisa karena berbagai faktor, antara lain kurangnya literasi digital, ketidaksetaraan gender, dan penyalahgunaan teknologi.

Bijak berinternet

Sebagai upaya pencegahan KBGO, literasi digital termasuk salah satu yang mutlak harus diberikan pada masyarakat, khususnya perempuan. Tenaga Ahli Pemenuhan Hak Korban di Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Wulansari mengatakan pentingnya edukasi ini, termasuk cara berelasi sehat di media sosial. Edukasi juga termasuk mengenai perlindungan terhadap privasi di dunia maya dan pemanfaatan media sosial serta dunia maya secara bijak.

Dalam hal ini, pemerintah, khususnya di DKI Jakarta, melakukan upaya advokasi dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang KBGO pada masyarakat. Upaya tersebut melibatkan mitra pemerintah, seperti Pusat PPA, suku dinas PPAPP, pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), konselor Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA), dan duta mahasiswa antikekerasan.

Kegiatan yang dilakukan, salah satunya berbentuk bimbingan teknis untuk membekali mereka pengetahuan dan keterampilan dalam mengenali, mencegah, serta menangani kasus KBGO. Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong upaya kolektif dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, ramah, dan inklusif bagi semua pengguna.

Upaya lainnya adalah mengadakan seminar daring dan luring terkait pencegahan KBGO yang melibatkan pegiat media sosial dan media massa. Peran mereka sangat vital, bukan hanya dalam menyampaikan informasi, tetapi juga dalam membentuk opini publik, membangun empati, dan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak abai terhadap isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Di sisi lain, KemenPPA mencatat pemanfaatan media sosial dan dunia maya yang tidak bijak dan tanpa batas menjadi cikal bakal terjadinya KBGO. Karena itu, perlindungan terhadap privasi di dunia maya adalah kunci utama keamanan diri dari berbagai kekerasan atau kejahatan di dunia maya.

Hal ini berarti ada batasan atas diri atau informasi mengenai diri dari jangkauan mata publik. Dalam ranah daring, melindungi privasi berarti melindungi data pribadi, terlebih data sensitif, dari siapa pun yang bisa mengakses informasi tersebut, baik secara daring maupun luring.

Data pribadi, atau juga dikenal sebagai personally identifiable information (PII), adalah suatu atau sekelompok hal dan/atau informasi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi, melacak, atau merujuk individu tertentu secara spesifik.

Merujuk SAFE Net, ini meliputi nama (nama lengkap, nama semasa kecil, nama ibu, alias), lalu nomor identitas pribadi (NIK, NPWP, SIM, nomor paspor, pelat nomor kendaraan, nomor kartu anggota rumah sakit, rekening bank, nomor kartu kredit).

Lalu, alamat pribadi (alamat rumah, email), nomor kontak personal (ponsel pribadi, telepon rumah), karakteristik personal (gambar fotografik utamanya atas wajah atau bagian lain yang menunjukkan karakteristik yang dapat dikaitkan pada seseorang, dan sidik jari, tulisan tangan).

Kemudian, data biometrik (pindai retina, tanda suara atau voice signature, sidik jari, geometri wajah), informasi atas properti pribadi (nomor kendaraan, akta tanah dan bangunan), informasi aset teknologi (alamat Internet Protocol (IP address) atau alamat Media Access Control atau MAC address) yang secara konsisten terhubung pada satu individu tertentu.

Data pribadi lainnya adalah tanggal dan tempat lahir, nomor telepon bisnis, alamat email atau surat menyurat untuk keperluan bisnis, ras, agama, indikator geografis, dan informasi terkait pekerjaan, kesehatan, edukasi, atau finansial.

Langkah lainnya yang bisa dilakukan, yakni menyisipkan bahasan KBGO dalam ruang diskusi pada kehidupan sehari-hari untuk menciptakan kesadaran bersama dan sebagai langkah awal perjuangan memberantas KBGO.

Lalu, sebagai pencegahan kejadian berulang, harus ada efek jera bagi pelaku. Sementara dari sisi korban, layanan psikologis yang diberikan PPA DKI, misalnya, seperti konseling, psikoedukasi, dapat menjadi semacam tameng agar korban tidak menjadi korban lagi di masa mendatang. (ant)

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA