
MARTAPURA – HM Hilman dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Setda Banjar.
Hilman yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, diambil sumpah dan janjinya sebagai staf ahli oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur, yang diwakili oleh Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi, Jumat (25/7).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjar di Ruang Kelas A Kantor BKPSDM Kabupaten Banjar ini, Jumat (25/7), turut disaksikan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Banjar.
Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi menyampaikan, pelantikan ini merupakan bagian dari proses mutasi dan rotasi yang dilakukan untuk penyegaran organisasi, serta penguatan kinerja pemerintahan.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen tinggi terhadap pelayanan publik. Saya berharap pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi barunya, serta membangun sinergi yang kuat baik secara internal maupun eksternal,” ujarnya.
Habib Idrus menambahkan, pelantikan ini dilakukan atas rekomendasi, dan mewakili bupati yang berhalangan hadir karena ada agenda lain.
Ia pun turut mendoakan agar HM Hilman dapat sukses mengemban amanah baru tersebut.
Sementara, HM Hilman mengatakan, mutasi dalam lingkup aparatur sipil negara merupakan hal yang wajar, dan merupakan bagian dari dinamika organisasi.
“Saya sudah lebih dari lima tahun menjabat sebagai sekda. Mutasi ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebagai ASN, kami siap ditempatkan di mana saja demi kepentingan negara dan masyarakat,” ujarnya.
Hilman berharap, melalui jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, dirinya dapat memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Banjar.
Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar Hj Erni Wahdiny menjelaskan, pelantikan kali ini baru dilakukan terhadap satu pejabat, karena HM Hilman telah lebih dulu menyelesaikan proses evaluasi jabatan.
Pejabat lainnya juga akan menjalani evaluasi sebelum dilakukan pelantikan serupa.
“Evaluasi ini juga harus melalui izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah semua proses selesai dan mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri, maka pelantikan berikutnya akan dilaksanakan,” katanya. ril/dio