Sabtu, Juli 26, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ketua DPRD Tapin Ikuti Rapat Kordinasi Bersama KPK

by Mata Banua
24 Juli 2025
in Daerah, Tapin
0

 

RAPAT KOORDINASI-Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah beserta jajaran, saat mengikuti rapat koordinasi bersama KPK RI melalui daring terkait progress monitoring controlling surveillance for prevention bersama kepala daerah se Kalsel. (foto:mb/ist)

RANTAU,- Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah bersama anggota DPRD Tapin dan beberapa Staf Sekretariat DPRD Tapin, mengikuti rapat koordinasi yang di adakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, secara daring terkait progress monitoring controlling surveillance for prevention (MCSP) yang di hadiri Seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan, bertempat di Aula Rapat DPRD Tapin, Rabu (23/07).

Artikel Lainnya

Pemkab Ikuti Rakoor Pencegahan Korupsi

Pemkab Ikuti Rakoor Pencegahan Korupsi

24 Juli 2025
Recycle Fashion Carnaval Ajang Kreativitas

Recycle Fashion Carnaval Ajang Kreativitas

24 Juli 2025
Load More

Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah usai acara rakor menyambut baik, adanya rapat koordinasi monitoring controlling surveillance for prevention (MCSP) bersama KPK RI. Dimana rapat koordinasi yang di adakan oleh KPK, bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi implementasi program pencegahan korupsi di berbagai sektor pemerintahan daerah.

“Kita menilai, pertemuan ini sangat baik jika di agendakan setiap satu bulan sekali untuk memberikan pemahaman kepada kita semua,” ujarnya.

Seperti yang diutarakan Achmad Riduan Syah, dengan adanya evaluasi dan monitoring controlling surveillance for prevention (MCSP) di berbagai area, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, pelayanan publik, dan pengelolaan aset daerah.

Hal itu dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan daerah, serta mendeteksi kerawanan korupsi di berbagai sektor. Selain itu dapat mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang bersih dan bebas korupsi dan menjadi dasar penyusunan strategi pencegahan korupsi, paparnya.

Menurutnya, melalui Rakor ini KPK ingin mendorong agar skor Monev controlling surveillance for prevention selalu selaras dan faktual pada tahap implementasi, sehingga upaya pencegahan korupsi dapat berjalan efektif.

Untuk kabupaten Tapin, sendiri masih ada yang belum selaras yakni bidang kesehatan dan pendidikan. Namun hal itu bukan sebuah halangan, karena kita masih ada kesempatan untuk memperbaiki sampai tanggal 20 Agustus. “Dengan sisa waktu akan kita perbaiki,” ucapnya.

Dikatakan Achmad Riduan Syah, karena membawa nama kabupaten Tapin, kita akan meminta pihak terkait untuk memperbaiki. Dalam hal ini pemerintah Kabupaten Tapin akan terus berkomitmen meningkatkan dan memperbaiki penilaian serta mendukung progres Monev ini.

“Pemerintah Kabupaten Tapin akan berkomitmen untuk terus meningkatkan progress penilaian ini, dengan memperbaiki indikator penilaian,” tandasnya.{[her/mb03]}

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA