JADI TERSANGKA – Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015-2021 Pramono Sigit (kiri) bersama Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019-2022 Babay Farid Wajadi (kedua kanan) berjalan memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/7). Kejaksaan Agung resmi menetapkan delapan tersangka dalam kasus korupsi pemberian faslitas kredit oleh tiga bank pembangunan daerah (BPD) yakni Bank BPD Jawa Barat dan Bank Banten, Bank Jawa Tengah dan Bank DKI kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan emitmen anak usahanya yang mengakibatkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,088 triliun.