
BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan terus mendorong semua pihak terkait hingga kabupaten/kota untuk menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik atau digital dalam segala layanan publik sehingga lebih transparan dan mudah diakses secara real time oleh masyarakat.
“Semua pelayanan publik menggunakan digital, tidak ada lagi yang konvensional,” ujar Sekdaprov Kalsel, HM Syarifuddin usai membuka Workshop, Literasi dan Sosialisasi Persiapan Pemantauan Indeks SPBE Provinsi setempat tahun 2025 dan Penyelanggaran Indeks Pemerintahan Digital 2026, di Banjarbaru, Kamis (17/07).
Dihadapan peserta, Sekdaprov juga menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Pemprov Kalsel untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Selain itu, mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, serta mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.
Dikatakan Sekdaprov, transformasi teknologi informasi tidak lagi menjadi pilihan, tetapi sebuah keniscayaan dan pemerintahan dituntut untuk adaptif, responsif dan mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan terintegrasi.
“Implementasi SPBE bukan hanya soal digitalisasi proses pemerintahan, tetapi juga transformasi mindset aparatur dari budaya birokrasi konvensional menjadi budaya kerja yang kolaboratif, inovatif dan berbasis data,” terangnya.
Melalui SPBE, sebut Sekdaprov, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap program dan kebijakan daerah disusun dan dijalankan secara terukur, berbasis sistem yang terintegrasi dan dapat diakses secara real time oleh masyarakat.
Hasil kegiatan akan menjadi tolak ukur capaian bersama dalam menerapkan SPBE serta menjadi dasar untuk perbaikan berkelanjutan ke pemerintahan digital.
“Aspek literasi digital juga dipandang krusial dan tidak sekadar menggunakan teknologi, tetapi bagaimana memahami, memanfaatkan dan mengamankan teknologi informasi secara bijak dan bertanggung jawab. Literasi digital akan mendorong semua menjadi agen perubahan dalam ekosistem pemerintahan digital,” terang Sekdaprov.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Dr HM Muslim menyebutkan kegiatan ini dilatarbelakangi komitmen Pemprov Kalsel dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui percepatan implementasi SPBE dan transformasi digital.
Kementerian PANRB RI menentukan Provinsi Kalsel sebagai lokus pemantauan SPBE dan pembinaan Pemdi 2025. Untuk itu, Pemprov Kalsel memfasilitasinya melalui kegiatan ini dengan tujuan menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas dan mensosialisasikan langkah-langkah yang perlu diambil oleh seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Kalsel.
Hadir sebagai pemateri kegiatan yang melibatkan dinas komunikasi dan informatika se-Kalsel ini, Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah, Kementerian Kominfodigi, Mohammad Averrouce dan Analis Kebijakan Madya pada Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah, Hamzah Fansuri.
Materi yang disampaikan yakni Pemantauan Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025, Metodologi dan Indikator Penilaian Indeks SPBE dan Strategi Pengumpulan Data dan Bukti Dukung SPBE.
Pada sesi kedua dipaparkan seputar Penyelenggaraan Indeks Transformasi Pemerintahan Digital 2026, Konsep dan Urgensi Transformasi Pemerintahan Digital dan Instrumen dan Indikator Indeks Transformasi Pemerintahan Digital. adp/ani

