
BANJARMASIN – Satlantas Polresta Banjarmasin kembali menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan Jalan Ahmad Yani Kilometer 6, tepatnya di perbatasan Kota Banjarmasin yang kerap kali meresahkan masyarakat, Minggu (20/7) dini hari.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari respons terhadap aktivitas balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Kapolresta Banjarmasin diwakili Kepala Satlantas Polresta Banjarmasin, Kompol Edwin Widya Dirotsaha Putra mengatakan sebanyak 85 sepeda motor dan 4 mobil terjaring razia dalam operasi tersebut. Mayoritas pengendara melanggar aturan lalu lintas, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, ketiadaan pelat nomor serta tidak adanya kaca spion.
“Ada beberapa pengendara yang terindikasi hendak melakukan balap liar. Bahkan, seorang pengendara yang menolak berhenti dan berusaha kabur jatuh di lampu merah. Saat kami amankan, dia dalam pengaruh alkohol,” kata Edwin.
Menurut Edwin, seluruh kendaraan yang melanggar aturan dikenai tilang. Pemilik kendaraan dengan knalpot bising diminta mengganti dengan knalpot standar terlebih dahulu sebelum diproses lebih lanjut. “Begitu juga untuk yang tidak memasang kaca spion. Harus dilengkapi dulu sebelum kendaraan diserahkan kembali,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan perilaku anak-anaknya, terutama saat malam hingga dini hari.
“Kami mohon kerja sama dari para orang tua untuk memastikan anak-anaknya tidak keluar larut malam dan selalu mematuhi aturan berkendara, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan,” tukas Edwin.
Menanggapi hal ini, Walikota Banjarmasin, HM Yamin HR turut mengapresiasi langkah sigap Polresta Banjarmasin di bawah komando Kombes Pol Cuncun Kurniadi S.I.K., M.H.
Bersama Tim Gabungan dalam operasi penertiban balap liar dengan menindak tegas pengendara yang masih menggunakan knalpot Brong yang cukup menggangu kenyamanan masyarakat.
“Penggunaan knalpot Brong pada kendaraan anak muda maupun balap liar, selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” katanya.
Yamin mengingatkan bahwa balapan liar ini, tidak hanya membahayakan nyawa pelaku. Akan tetapi, juga meresahkan pengguna jalan lain yang melintas.
Oleh karena itu, dirinya meminta Polresta Banjarmasin akan terus bersikap tegas dalam menindak setiap pelanggaran. Terutama yang dapat berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban umum.
“Kami harap para generasi muda, semakin sadar bahwa keselamatan lebih penting, dari pada sekadar uji nyali di aspal. Jangan sampai merenggut nyawa sendiri, atau nyawa orang lain,” tandasnya.
Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Patuh Intan 2025, yang digelar secara serentak dan melibatkan unsur gabungan, antara TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan PAM. ril/via