Mata Banua Online
Minggu, Desember 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

MUI Tingkatkan Kriteria Berdakwah Dai Muda

by Mata Banua
20 Juli 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Juli 2025\21 Juli 2025\5\hal 5\MUI Kota Banjarmasin menggelar pelatihan penguatan.jpg
MUI Kota Banjarmasin menggelar pelatihan penguatan kreteria dan etika berdakwah para da’i dan daiyah serta ustadz dan ustadzah se-Kota Banjarmasin, di Gedung Sekretariat Bersama Banjarmasin, Sabtu (19/7).(Foto:mb/ant)

BANJARBARU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin berupaya menguatkan kriteria dan etika berdakwah, khususnya bagi dai dan daiah serta ustadz dan ustadzah muda.

“Kita ingin mengajak dai dan daiah serta ustadz dan ustadzah yang muda-muda khususnya untuk mempelajari bersama etika dan kriteria berdakwah yang benar sebagai yang diajarkan Rasulullah SAW,” ujar Ketua MUI Kota Banjarmasin Habib Ali Khaidir Al Kaff di Banjarmasin, Sabtu.

Berita Lainnya

G:\2025\Desember 2025\19 Desember 2025\5\hal 5\hal 5\Walikota HM.Yamin dan rombongan menelusuri sungai sebagai mitigasi wilayah rawan bencana banjir.jpg

Walikota Susur Sungai Petakan Mitigasi Banjir

18 Desember 2025
G:\2025\Desember 2025\19 Desember 2025\5\hal 5\hal 5\Pemko Banjarmasin melakukan pemantauan stok dan harga sembako di pasar.jpg

Pemko Pantau Fluktuasi Harga Pasar Jelang Nataru

18 Desember 2025

Untuk memberikan ruang itu, MUI Kota Banjarmasin melalui komisi dakwah dan pemberdayaan umat menggelar pelatihan penguatan kriteria dan etika berdakwah kepada dai dan daiah serta ustadz dan ustadzah se-Kota Banjarmasin.

“Kita apresiasi antusias dai dan daiah serta ustadz dan ustadzah mengikuti kegiatan ini cukup tinggi, mari kita belajar bersama, agar dakwah kita tidak hanya memberikan kebaikan bagi umat, tapi menjaga toleransi dan ketenteraman,” ujarnya.

Ia menyampaikan pentingnya pendakwah mengambil sikap wasatiah atau mengambil jalan tengah dan berkeseimbangan (tawazun), serta lurus dan tegas dalam menyampaikan pesan agama ke masyarakat.

“Menjaga etika dan toleransi serta egaliter (bersifat sama atau sederajat), mengedepankan musyawarah, berjiwa reformasi, mengedepankan dinamis dan keberagaman,” ucapnya.

Dia menyatakan para pendakwah agar isi dakwah mengajak umat untuk selalu meneladani Rasulullah SAW.

Habib Ali pun mengajak para pendakwah mendukung program pemerintah daerah yang intinya untuk kemaslahatan umat.

“Gunakanlah bahasa-bahasa atau kalimat-kalimat yang baik dan adem, tidak provokasi yang negatif, tidak menyinggung orang, tapi yang mempersatukan umat,” tutur Habib Ali.

Habib Ali menyampaikan bahwa MUI penting menyampaikan ini karena di Kota Banjarmasin dikenal kota religi, kotanya para pendakwah serta ustadz dan ustadzah.

“Ada kurang lebih 500 pendakwah di kota ini, belum lagi ditambah ustadz dan ustadzah yang mengajar tempat-tempat pendidikan Al Quran, itu ribuan, kita harapkan kegiatan ini makin memperkuat kualitas mereka dalam berdakwah,” ungkap Habib Ali.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Banjarmasin Machli Riyadi menyampaikan apresiasi atas kegiatan MUI Kota Banjarmasin tersebut karena penting untuk membentuk pendakwah di kota ini lebih berkualitas dalam menyampaikan misi agama kepada umat.

“Kegiatan sangat bagus sekali, mungkin banyak pendakwah di luar sana perlu diingatkan kembali oleh MUI,” kata Habib Ali.

Dia berharap, para pendakwah membantu pemerintah kota dalam menyosialisasikan kebijakan pemerintah, di antaranya terkait dengan penanganan sampah.

Sebab, katanya, Kota Banjarmasin saat ini sedang darurat sampah. Oleh karena itu, peran masyarakat sebagai penting berpartisipasi dalam mengelola sampah sejak dari rumah tangga.

“Kita harapkan dalam setiap dakwah, ada disinggung pesan-pesan untuk kebersihan lingkungan ini,” ujarnya.

Ia juga mengatakan terkait dengan peraturan daerah tentang fasilitasi penyelenggaraan mediasi atau rumah mediasi.

Menurut dia, perda ini sebagai upaya untuk mendamaikan masyarakat yang berkonflik tidak perlu harus dibawa ke ranah hukum pidana.

“Peran pendakwah atau ulama di kota ini diharapkan bisa menjadi penengah dalam masalah di tengah masyarakat seperti ini,” ujarnya. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper