Senin, Juli 14, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Suripno Sosialisasikan Program Bedah Rumah

by Mata Banua
13 Juli 2025
in DPRD Kalsel, Indonesiana
0
D:\2025\Juli 2025\14 Juli 2025\2\we.jpg
KETUA Fraksi PKB DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH saat melaksanakan sosialisasi program Penguatan Posyandu dan bedah Rumah kepada masyarakat. (Foto:mb/edoy)

BANJARMASIN – Ketua Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan H Suripno Sumas SH MH melaksanakan sosialisasi program Bedah Rumah dan Penguatan Posyandu kepada masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, Suripno menyampaikan bahwa masyarakat sangat berharap agar pelayanan posyandu bisa ditingkatkan, mengingat peran strategisnya dalam pelayanan kesehatan dasar khususnya bagi ibu dan anak.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\14 Juli 2025\2\Meriahkan Harlah, DPW PKB Gelar Donor Darah.jpg

Meriahkan Harlah, DPW PKB Gelar Donor Darah

13 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\14 Juli 2025\2\cew.jpg

Taufik: Masyarakat Penting Tahu Produk Hukum Daerah

13 Juli 2025
Load More

Sementara, terkait program Bedah Rumah, Suripno mengungkapkan adanya beberapa kendala yang kerap dihadapi masyarakat, di antaranya rumah yang berada di bantaran sungai, masuk dalam kawasan jalur hijau, serta rumah yang masih dalam status sengketa seperti yang berada di kawasan kompleks TNI.

“Kendala-kendala ini akan kami carikan solusi. Misalnya, bagi rumah yang belum memiliki legalitas penuh bisa dilengkapi dengan surat keterangan dari kelurahan yang menyatakan bahwa rumah tersebut memang benar-benar dikuasai dan di diami oleh pemohon,” ujarnya, Sabtu (12/7) pagi.

Ia menyebutkan, data dan berkas yang sudah lengkap akan diajukan, namun tetap akan diverifikasi kembali oleh tim dari Dinas Kimpraswil Provinsi. Jika dalam proses verifikasi ditemukan tidak memenuhi syarat, maka permohonan tersebut bisa gugur.

Suripno berharap proses pendataan dapat berjalan lancar dan sesuai target. “Mudah-mudahan pertengahan Agustus ini pendataan sudah selesai,” harapnya.

Ia menambahkan, rumah-rumah yang sebelumnya telah mendapatkan bantuan rehab dari dinas sosial akan diprioritaskan kembali setelah masa tunggu minimal dua tahun, jika belum mendapatkan bantuan lanjutan.

Sementaram Tenaga Ahli Gubernur Dr Ir Sugiarto Sumas MT mengatakan, memang program posyandu ini akan di sosialisasi sesuai perintah dari Perdagri Nomor 13 Tahun 2024.

“Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu kesehatan, pendidikan, Pekerjaan Umum, perumahaan rakyat,kantimnas dan sosial. Semua ini erat hubungannya dengan kesejahteraan masyarakat,” katanya. rds

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA