
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mengalokasikan anggaran puluhan miliar untuk menangani darurat sampah akibat ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin H Edy Wibowo di Banjarmasin, Jumat, menyampaikan anggaran penanganan sampah pada APBD Perubahan 2025 meningkatkan signifikan.
“Kita alokasikan anggaran pada rancangan perubahan anggaran 2025 sebesar Rp38 miliar untuk penanganan sampah ini,” ujarnya.
Tentunya, kata Edy, puluhan miliar dialokasikan tersebut karena Kota Banjarmasin sedang darurat sampah akibat ditutupnya TPAS Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup sejak 1 Februari 2025, hingga pembuangan akhir sampah dialihkan ke TPAS Banjabakula di Kota Banjarbaru, milik Pemprov Kalsel.
Selain untuk biaya pengangkutan sampah yang tidak bisa dimanfaatkan lagi atau sudah dipilih maksimal, ungkap Edy, anggaran tersebut juga diperuntukkan untuk perbaikan TPAS Basirih.
“Ada beberapa perbaikan yang akan dikerjakan seperti perbaikan tanggul dan sanitasi di TPAS Basirih,” ujarnya.
Menurut dia, pengajuan anggaran untuk persampahan ini juga tengah minta persetujuan legislatif dalam pembahasan rancangan peraturan APBD 2025, yakni belanja daerah sebesar Rp2,4 triliun.
“Kita optimis disetujui dewan, sebab kondisi kita memang darurat sampah,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin Alive Yoesfah Love menyampaikan, fokus utama penggunaan anggaran adalah untuk kegiatan pengurangan dan pengolahan sampah.
Hal itu sejalan dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Dia menyatakan, DLH telah bergerak cepat dalam menindaklanjuti sanksi yang diberikan.
“Dari 22 sanksi yang ditetapkan KLH, 19 sudah kita laksanakan dan tiga lainnya sedang dalam proses penyelesaian,” ungkapnya.
Salah satu prioritas utama adalah menonaktifkan dua zona di TPAS Basirih yang sudah penuh, dengan luas mencapai hampir delapan hektare.
Proses penonaktifan ini memerlukan pengurukan tanah dalam jumlah besar, baik untuk penutupan akhir maupun penutupan harian menuju sistem sanitary landfill.
“Hal Itu sesuai arahan dari Kementerian PU, kita lakukan,” ujarnya.
Selain TPAS Basirih, anggaran perubahan ini juga dialokasikan untuk memperbaiki dan melengkapi fasilitas pada 14 titik Tempat Pengolahan Sampah, Reduce, Reuse dan Recycle (TPS-3R).
Mayoritas sarana di TPS3R sudah rusak, sehingga penambahan alat untuk pemilahan dan pengolahan sampah sangat dibutuhkan agar lebih optimal.
“Dari 14 titik tersebut, lima titik sudah mendapatkan bantuan alat dan akan menambah peralatan untuk sembilan titik lainnya,” ungkapnya.
Alive menyebut, perencanaan jangka menengah juga telah disusun hingga 2027.
Rencana ini mencakup perbaikan sistem landfill, pemisahan air lindi dan air hujan, serta pengembangan pengolahan sanitasi limbah di TPAS Basirih.
Pengolahan sanitasi ini akan dikerjasamakan secara khusus dan akan dianggarkan pada tahap murni.
“Jadi ada pergeseran anggaran dan penambahan untuk perubahan ini,” ujarnya mengakhiri. ant

