
RANTAU – Seorang remaja di Kabupaten Tapin mengalami luka serius setelah menjadi korban penganiayaan usai balap liar (bali) di kawasan Siring Rantau Baru, Kecamatan Tapin Utara, Minggu (13/7) sekitar pukul 01.30 Wita.
Kapolres AKBP Weldi Rozika mengatakan, korban berinisial T (20), ditemukan bersimbah darah usai diduga terlibat cekcok saat aksi balap liar.
“Korban mengalami luka cukup parah, di antaranya satu sayatan di kepala kiri, empat luka tusuk di punggung, dan satu tusukan di bagian wajah,” katanya.
Hingga saat ini, lanjut dia, identitas pelaku belum diketahui dan masih dalam penyelidikan intensif oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polres Tapin.
Kapolres menyebutkan, saat ini polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan korban telah menjalani visum di RSUD Datu Sanggul. “Kami masih mendalami motif dan mencari pelaku. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan,” ucapnya.
Weldi pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebar spekulasi atau informasi yang belum terkonfirmasi. “Jika ada yang mengetahui keberadaan atau identitas pelaku, segera laporkan ke kepolisian,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus penganiayaan ini sedang di proses berdasarkan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, dan kepolisian berkomitmen menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku. ant