Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Raperda Pemberdayaan Ormas Difinalisasi

by Mata Banua
10 Juli 2025
in DPRD Kalsel, Indonesiana
0
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Raperda Pemberdayaan Ormas Difinalisasi.jpg
PANSUS I DPRD Kalsel saat menggelar rapat kerja finalisasi Raperda tentang Pemberdayaan Ormas Provinsi Kalsel. (Foto:mb/edoy)

BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja untuk memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas) Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat ini di pimpin Ketua Pansus I H Rais Ruhayat SH dan di hadiri perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel, serta Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalsel sebagai mitra kerja.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD.jpg

Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Polda Bangun RS Bhayangkara di Banjarbaru.jpg

Polda Bangun RS Bhayangkara di Banjarbaru

10 Juli 2025
Load More

H Rais Ruhayat menyampaikan, raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk memberdayakan Ormas di Kalimantan Selatan.

“Harapan kita, ormas-ormas yang ada di provinsi ini dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama memajukan Kalimantan Selatan ke arah yang lebih baik,” ujarnya di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (9/7).

Ia menambahkan, keberadaan raperda ini juga akan mendorong sinergi yang positif antara ormas dan pemerintah daerah. “Raperda ini diharapkan dapat memperkuat peran ormas dalam pembangunan daerah dan memberikan kepastian hukum terkait keberadaan serta pembinaan mereka,” katanya.

DPRD Kalsel sendiri menargetkan dengan tersusunnya Raperda Pemberdayaan Ormas ini secara komprehensif, peran masyarakat dalam pembangunan daerah dapat semakin optimal dan sejalan dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kalsel. rds

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA