Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

Untuk Penuhi Putusan MK Dibutuhkan Rp183,4 Triliun

by Mata Banua
10 Juli 2025
in Headlines
0
Mendikdasmen Abdul Mu’ti

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengakui tak memiliki anggaran untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembebasan biaya sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP) swasta.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen, Suharti mengatakan pihaknya telah berhitung bahwa besar anggaran untuk melaksanakan putusan itu mencapai Rp183,4 triliun. Jumlah itu, menurut Suharti, jauh di atas anggaran kementerian.

Artikel Lainnya

Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu

10 Juli 2025
Gubernur Kalsel Bersama Forkopimda Silaturahmi ke Pangdam

Gubernur Kalsel Bersama Forkopimda Silaturahmi ke Pangdam

10 Juli 2025
Load More

“Usulan total ya, dari simulasi tersebut baik swasta maupun negeri Rp183,4 triliun, kami menghitung untuk swasta dengan pendekatan yang kami sampaikan sebelumnya,” kata Suharti di rapat Komisi X DPR, Kamis (10/7), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

“Jadi belum memungkinkan barangkali dengan kapasitas fiskal yang ada untuk membiayai keseluruhan kebutuhan sekolah baik negeri maupun swasta,” imbuhnya.

Berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemendikdasmen menerima anggaran pagu indikatif untuk 2026 sebesar Rp 33,65 triliun. Mereka kemudian menyampaikan usulan penambahan hingga Rp 71,11 triliun untuk memenuhi total kebutuhan sebesar Rp104,76 triliun.

Namun, Suharti menyebut amanat pembebasan biaya SD-SMP swasta akan dilakukan secara bertahap. Dia mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah lembaga terkait membahas skema pembiayaan tersebut .

“Ini yang usul-usul prinsipnya yang juga sudah disepakati bersama. Pertama bahwa pemenuhan akan dilakukan secara bertahap,” katanya.

Untuk sementara, Suharti mengatakan pemerintah masih akan menarik biaya dari masyarakat. Sementara, sekolah gratis hanya akan diberikan kepada masyarakat miskin.

“Masyarakat masih dimungkinkan untuk memberikan kontribusi. Dan yang keenam, ini yang sudah disetujui juga oleh Komisi X di dalam RDP yang lalu, bahwa peserta didik dari keluarga miskin untuk dibebaskan dari semua pembiayaan pendidikan,” katanya.

MK sebelumnya mengabulkan gugatan uji materiil atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. MK memerintahkan agar pendidikan dasar di swasta tidak memungut biaya.

Majelis hakim konstitusi menyatakan pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas itu bertentangan dengan konstitusi selama tidak dimaknai, ‘Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat’.

Sementara, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta tambahan anggaran di 2026 dalam rapat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) di Komisi X DPR, Kamis (10/7).

Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam paparannya menyebut total kebutuhan anggaran pihaknya pada 2026 mencapai Rp104,76 triliun. Jumlah itu naik hampir empat kali lipat dari pagu indikatif.

“Dengan demikian tambahan anggaran yang kami usulkan, menjadi sebesar Rp71,11 triliun sehingga total anggaran yang kami usulkan dalam pagu anggaran menjadi Rp104,76 triliun,” kata Mu’ti dalam rapat.

Berdasarkan Surat Bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Bappenas, pagu indikatif anggaran Kemendikdasmen untuk tahun 2026 sebesar Rp33,65 triliun. Jumlah itu hanya menempatkan Kemendikdasmen sebagai lembaga dengan pagu indikatif terbesar kesepuluh.

Bahkan, anggaran pendidikan dasar dan menengah berada di bawah Kementerian Sosial di urutan kelima sebesar Rp76,04 triliun. Atau Kementerian Agama di urutan keenam tertinggi dengan pagu indikatif sebesar Rp75,21 triliun.

Di urutan pertama pagu indikatif tertinggi ada Badan Gizi Nasional yang bertanggung jawab pada program makan bergizi gratis (MBG) dengan pagu indikatif Rp217,86 triliun.

Namun, menurut Mu’ti, pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat usul penambahan pagu indikatif, masing-masing pada 11 Juni dan 1 Juli. Pada 11 Juni, lanjutnya, Kemendikdasmen meminta tambahan anggaran sebesar Rp67,67 triliun.

Kemudian, pada 1 Juli, dia kembali meminta tambahan anggaran sebesar Rp3,44 triliun. Sehingga, total anggaran yang dibutuhkan di 2026 menjadi Rp104,76 triliun.

Mu’ti menjelaskan usulan penambahan anggaran itu akan digunakan untuk sejumlah program strategis. Mulai dari program sekolah wajib 13 tahun, program pembangunan kebahasaan dan kesastraan, program vokasi, hingga renovasi kantor pusat.

“Renovasi penataan gedung di Senayan dan Cipete akibat restrukturisasi Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian lembaga,” katanya. web

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA