Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kapolres: Anggota Bukan Kategori Penerima Subsidi LPG 3 Kg

by Mata Banua
10 Juli 2025
in Indonesiana, Tabalong
0
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Anggota Bukan Kategori Penerima Subsidi LPG 3 Kg.jpg
WARGA saat membeli gas LPG 3 kg di sebuah pangkalan.(foto:mb/ist)

TANJUNG – Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana mengingatkan jajarannya agar tidak menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kg atau gas melon.

Imbauan ini disampaikan dalam rangka mendukung penyaluran gas bersubsidi agar tepat sasaran, menyusul terbitnya surat edaran Bupati Tabalong Nomor: B.1169/BUP-DKUPP/500/07/2025 tertanggal 4 Juli 2025.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD.jpg

Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Polda Bangun RS Bhayangkara di Banjarbaru.jpg

Polda Bangun RS Bhayangkara di Banjarbaru

10 Juli 2025
Load More

Dalam edaran tersebut, ditegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, dan anggota Polri yang berdomisili di wilayah Kabupaten Tabalong dilarang menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.

Terkait hal ini, Kapolres Tabalong menegaskan bahwa jajaran Polri di wilayahnya akan patuh terhadap peraturan yang telah ditentukan tersebut.

“Kami menekankan kepada seluruh personel Polres Tabalong, bahwa anggota Polri tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi LPG 3 kg,” tegasnya.

Karena itu, ia tidak membenarkan bagi anggotanya menggunakan gas bersubsidi tersebut dalam kegiatan rumah tangga maupun usaha.

Kapolres juga menyatakan, Polres Tabalong akan turut aktif dalam pengawasan distribusi LPG 3 kg bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya.

“Kami bersama Pemkab Tabalong dan stakeholder lainnya akan melakukan pengawasan terpadu terhadap pendistribusian dan penyaluran LPG 3 kg, mulai dari agen, pangkalan, hingga pengecer,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk memastikan agar subsidi ini benar-benar di terima masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan.

“Diharapkan seluruh elemen masyarakat Tabalong dapat mendukung kebijakan pengaturan penggunaan LPG subsidi ini agar lebih tepat sasaran, serta mendorong keadilan distribusi energi di daerah,” pungkasnya. yan

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA