
BARABAI – Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Jupri JHP Tampubolon mulai melakukan penyelidikan untuk merespons informasi dugaan adanya penjualan LPG subsidi 3 kilogram (kg) dari pangkalan di HST hingga lintas provinsi.
“Informasi seperti tadi yang kita temukan di dalam rapat (dugaan penjualan gas subsidi lintas provinsi) nanti akan kita tindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujarnya, Rabu (9/7).
Ia mengatakan, saat ini di Kabupaten HST total ada sebanyak enam agen dan 367 pangkalan gas LPG, dan pihaknya akan melaksanakan pengawasan secara langsung.
“Kita Polres HST bersama pemda melalui satgas pangan akan aktif melaksanakan pengawasan secara langsung, baik ke agen, pangkalan, pasar, maupun menindaklanjuti aduan masyarakat,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, jika ada kedapatan mengoplos yang dari subsidi ke non subsidi, menyimpan atau menumpuk barang-barang subsidi hingga harga naik, akan di tindak tegas dan di proses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, perwakilan masyarakat Saleh menyampaikan ada indikasi penyelewengan gas subsidi 3 kg dari suatu pangkalan di HST, dan di duga dijual ke Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Berdasarkan informasi yang di himpun, permainan barang subsidi ini sudah cukup lama terjadi karena keuntungan yang cukup besar. Harga LPG subsidi 3 kg yang beredar di tingkat eceran wilayah HST Rp 28 hingga 40 ribu per tabung, sedangkan di Paser, Kaltim harganya mencapai Rp 50 hingga 70 ribu per tabung.
“Permainan LPG subsidi 3 kg ini ranahnya sudah mengarah tindak pidana, dan harus di tindak aparat penegak hukum (APH). Kalau dibiarkan begini, subsidi pemerintah hanya buang-buang anggaran saja, bukan untuk masyarakat miskin,” ucap Saleh. ant