
RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani didampingi Kadisdukcapil Hj Rina Indriani dan Kepala Puskesmas Mulyono menyerahkan secara simbolis dokumen kependudukan Pelayanan Adminduk penanganan stunting tahun 2025, bertempat di Puskesmas Tambarangan, kemarin.
Seperti yang diutarakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Hj Rina Indriani, setelah sebelumnya Disdukcapil menyerahkan dokumen kependudukan untuk penanganan kemiskinan ekstrim di 10 desa di Kabupaten Tapin.
“Kali ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin kembali menyerahkan dokumen kependudukan untuk penanganan stunting di 13 Puskesmas. Adapun pelayanan yang diberikan yakni KIA, KTP Elektronik, Akta Kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya,” katanya
Seperti yang dikatakan Hj Rina Sari, tujuan pelayanan ini dalam rangka membantu tugas pemerintah dan SOPD terkait dalam penanganan stunting di Kabupaten Tapin.
Dengan adanya pelayanan ini, Disdukcapil ikut berperan dalam penanganan kemiskinan ekstrim dan penanganan stunting melalui dokumen kependudukan, tambahnya.
Seperti yang diutarakan Hj Rina Indriani ditahun 2025, Disdukcapil Tapin mengupayakan memberikan pelayanan kependudukan di 10 desa di Kabupaten Tapin dengan tujuan untuk membantu SOPD terkait dalam hal penanganan kemiskinan ekstrim.
Untuk pelayanan dokumen penanganan stunting ini dilaksanakan di 13 Puskesmas se Kabupaten Tapin yang secara simbolis bertempat di Puskesmas Tambarangan, Kecamatan Tapin Selatan.
Dengan program ini, mereka yang terdampak stunting bisa mendapatkan bantuan secara cepat dengan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, paparnya.
Sementara itu, Bupati Tapin H Yamani menyampaikan, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ikut berperan dalam penanganan stunting, dengan memberikan pelayanan administrasi kepada keluarga dan anak terdampak stunting.
Dengen dokumen kependudukan lengkap yang diserahkan dapat di pergunakan dengan sebaik – baiknya.
H Yamani menambahkan, dengan adanya program Disdukcapil ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat mendapatkan layanan dari pemerintah daerah sehingga memudahkan untuk mendapatkan bantuan, terutama bagi masyarakat tidak mampu untuk mencegah terjadinya kemiskinan ekstrim ataupun bagi masyarakat yang terdampak stunting.{[her/mb03]}