Mata Banua Online
Senin, Oktober 27, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Warga Dibataran Sungai Didata Diserahkan ke Pemprov

by Mata Banua
8 Juli 2025
in DPRD Kalsel
0

 

Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Kalsel H Suripno Sumas SH MH saat melakukan sosialisasi perundang-undangan kepada warga Kecamatan Banjarmasin Selatan.(foto:mb/rds )

BANJARMASIN – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel) H Suripno Sumas SH MH tetap usulan rumah warga posisi di bantaran sungai Kecamatan Banjarmasin Selatan untuk bedah rumah.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\27 Oktober 2025\2\222\New Folder\Masyarakat Diajak Hidupkan Semangat Pancasila.jpg

Masyarakat Diajak Hidupkan Semangat Pancasila

26 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\27 Oktober 2025\2\222\New Folder\Banggar Matangkan Pembahasan Raperda APBD 2026.jpg

Banggar Matangkan Pembahasan Raperda APBD 2026

26 Oktober 2025

Pasalnya, ada masukan diskusi setelah informasi dari masyarakat terkait bedah rumah yang menjadi cacatan akan dibicarakan ditingkat instansi Pemerintah Provonsi Kalsel. Diwilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan banyak rumah yang layak di posisi di bantaran sungai, penduduk yang terpadat itu di sungai Kelayan.

Hal tersebut disampaikan H Suripno Sumas SH MH yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel saat melakukan sosialisasi perundang-undaganan mengenai bedah rumah yang akan dilaksanakannya.

“Kondisi ini dipertanyakan oleh mereka dan itu menjadi cacatan selanjutnya dengan pihak Dinas Permukiman Prasaraha Wilayah (Kimpraswil) di provinsi, saya tidak ingin memvonis sekarang dan tetap maju dengan cacatan dilakukan seleksi yang dilakukan Pemprov Kalsel,” ujar Suripno di kediaman Jalan Meratus Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (8/7).

Anggota DPRD Kalsel tidak ingin ternyata katakanlah ada yang serupa mendapat persetujuan dan secara moral tidak enak jadi Pemprov Kalsel yang menentukannya.Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dengan pagu Rp 20 juta setiap rumah yang di rebah.

Harapan semuanya terdaftar tepat waktu, sehingga pada saat pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) atau bedah rumah bisa dilaksanakan dengan baik oleh Pemprov Kalsel.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper