Rabu, Juli 9, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Hijrah Sumber Daya Energi: Sampah Menjadi Cahaya Kehidupan

by Mata Banua
8 Juli 2025
in Opini
0
D:\2025\Juli 2025\9 Juli 2025\8\8\foto opini 1.jpg
Petugas melakukan pengawasan mesin pengolahan sampah menjadi energi listrik pada instalais pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah.(foto:mb/ant)

Faisal Rahmat Fauzi (Penggiat KBB Sumatera Barat)

Pendahuluan

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\10 Juli 2025\8\Trubus Rahardiansah.jpg

Temuan Rekening Judol dan Keseriusan Pemerintah Prabowo Jaga Integritas Bansos

9 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\10 Juli 2025\8\Fajar Riza Ul Haq.jpg

Yang Baru di Tahun Ajaran Baru: Urgensi dan Relevansi

9 Juli 2025
Load More

Sejauh ini, ketergantungan energi dalam negeri terhadap sumber daya fosil cukup mengkhawatirkan. Laporan Kementrian ESDM pada tahun 2024 mencatat konsumsi energi Indonesia mayor bergantung pada Batubara (40,46%), Minyak Bumi (30,18%), dan Gas Bumi (16,28%). Sedangkan pemanfaatan Energi Baru-Terbarukan (EBT) hanya menyentuh angka 13,09%. Artinya, negeri ini berada diambang krisis energi. Nahasnya, kerukan alam berpanjang-panjang justru menumbalkan alam itu sendiri yang pada akhirnya merambat pada berbagai keniscayaan; Bencana alam, krisis lingkungan, hingga efek rumah kaca.

Lambat dan mandetnya transisi energi ke EBT didominasi besarnya cost yang mesti digelontorkan. Di sisi lain, regulasi pemerintah dan adanya “kongkalingkong amoral” menjadi catatan merah transisi energi di Indonesia. Mengutip dari detiknews.com yang melampirkan data bahwa tercatat sekitar Rp300 triliun korupsi tata niaga komoditas PT Timah TBK tahun 2015-2022. Ketergantungan Indonesia pada energi fosil memerlukan langkah konkrit dalam merealisasikan penggunaan Energi Baru-Terbarukan (EBT). Karena pemanfaatan energi fosil bersifat eksploite bukan regenerate. Karenanya, kebergantungan pada energi fosil berkepanjangan adalah banalitas terproduksi.

Temuan Siagian & Alify menyebut bahwa transisi energi dalam negeri belum fokus.Nugroho mengemukakan bahwa hijrah ketergantungan pada energi fosil menjadi wacan tak kunjung selesai. Purnamadkk menggagas progres transisi energi negara saat ini harus memberikan fokus lebih dalam pengadaan EBT sebagai komoditas utama. Fokus pemerintah yang terus terusan mensubsidi listrik yang masih bergantung pada energi fosil hanya akan mengahambat progres tersebut. Shofiana, dkk menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dan stabilisasi pertumbuhan ekonomi merupakan kunci utama dalam melakukan transisi energi, dengan konflik yang terjadi dua aspek tersebut memberikan dampak yang sangat signifikan atas perekonomian negara.

Sejalan dengan riset-riset di atas, belum ada penelitian yang secara fokus menggagas transisi energi berbasis sampah. Padahal, sebagai negara dengan jumlah penduduk sekitar 285.639.157 jiwa. Indonesia menjadi salah satu negara penghasil sampah terbanyak di dunia (posisi ke-5 setelah Brazil). Peringkat ini bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan, karena peningkatan sampah merupakan benalu alam yang akan merusak ekosistem yang ada. Menanggapi hal tersebut, maka Peran Waste Hierarchy (hierarkipengelolaan sampah) sangat di perlukan untuk menjawab permasalahan tersebut. Waste Hierarchty sendiri merupakan salah satu bentuk solusi yang memiliki beberapa unsur dalam mengatasi peningkatan persampahan. unsur-unsur tersebut meliputi prevention (pencegahan), preparation for reuse (persiapan untuk di gunakan kembali), recycle (daur ulang), recovery (pemulihan energi), dan disposal (pembuangan akhir).

Sehubungan dengan penjelasan di atas, maka pemanfaatan PLTSa terkontrol dan teregulasi tentulah dapat menjadi solusi penurunan ketergantungan pada energi fosil, supply ketahanan daya negeri, serta upaya distribusi menyeluruh yang menjangkau seluruh warga negara tanpa sekat daerah. Hal tersebutlah yang menjadi goals tulisan ini, penulis menawarkan bagaimana sampah “tidak berharga” menjadi “berlian” yang dapat menyinari rumah-rumah warga, khususnya kelas bawah yang belum terjamah. Dalam konteks tersebut, maka tulisan ini dirumuskan dalam essay berjudul: Terang Melalui Sampah: Pemanfaatan Biomassa Sebagai Supply Energi Baru-Terbarukan.

Indonesia Darurat Ketersediaan Energi Fosil

Press releas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 2025 dari Directur jendral Energi Baru-Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi manyatakan bahwa penggunaan seksi EBTKE hingga 2024 adalah USD 508 juta atau 46,8% dari target 2024 sebesar USD1,23 milar. Hingga 2025 pencapaian target tersebut masih membutuhkan 8.224,1 MW atau 8,2 Gigawatt (GW) dengan suntikan dana yang dibutuhkan sebesar USD14 miliar. Adapun realisasi dari pada suntikan dana tersebut meliputi berbagai bentuk jenis EBT, seperti biomasa, biogas, panas bumi, sampah, udara, hidro, baterai, dan sebagainya.

Nahasnya, gelontoran dana raksasa untuk misi masa depan ini dilacuri oleh oknum pencuri. Mengutip detiknews.com tercatat sekitar Rp300 triliun korupsi tata niaga komoditas PT Timah TBK tahun 2015-2022.Informasi serupa juga dikemukakan Law-Justice.co bahwa negara menanggung kerugian dengan total Rp64 miliar dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek penerangan jalan umum tenaga surya tahun 2020 oleh Ditjen EBTK Kementrian ESDM. Hingga sekarang, belum ada jaminan bahwa hal tersebut tidak akan terulang kembali jika regulasi transisi energi di Indonesia tidak diperbaiki. Realisasi yang mestinya menjurus fokus pada kemaslahatan masyarakat tidak dirasakan oleh masyarakat itu sendiri. Dalam konteks tersebut, maka tidak ada jalan lain untuk keluar dari problem ini selain pemaduan segala lini; transisi energi, regulasi yang jelas, dan supply modal.

Berdasarkan peta Business as Usual (BaU) maupun Current Policy (CP) bahwa dalam beberapa waktu kedepan, Indonesia masih akan menjadikan energi fosil seperti minyak dan gas sebagai sumber energi utama. Kestabilan ekonomi juga akan sangat berpengaruh jika perubahan harga ekstrim terjadi terhadap minyak dan gas tersebut. Mengingat, dua komoditas ini merupakan penghasilan utama yang dimiliki indonesia. Jika kenaikan harga minyak dan gas dunia meningkat, maka subsidi ikut serta meningkat. Begitupun sebaliknya, jika harga minyak global anjlok, maka pendapatan negara juga ikut menurun. Efek dominonya, subsidi pada masyarakat tentu berkurang. Guna mengantisipasi ketidakstabilan tersebut, perlu tindakan diversifikasi energi untuk mengurangi ketergantungan pada sumber fosil, salah satunya menjadikan sampah sebagai alternatif produksi daya energi.

Pemanfaatan sampah juga bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan sampah di Indonesia melalui recycle (daur ulang) dan recovery (pemulihan energi), dan disposal (pembuangan akhir). Melacak perkembangannya, hingga kini setidaknya sudah ada 12 daerah yang difokuskan dalam program ini yaitu DKI Jakrta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang dan Manado. Namun, pengadaan tersebut belum dapat teraplikasikan secara keseluruhan. Menyadur kompas.com (Maret 2025), (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menyatakan mesti ada evaluasi dari program ini. Sebab, dari 12 daerah yang ditargetkan, baru ada dua PLTSa yang telah beroperasi yaitu di BenowoSurabaya dan Putri CempoSolo. Mandeknya program tersebut disebabkan biaya pengadaan dan pengoperasian yang cukup mahal.

Transisi Energi Melalui Pengelolaan Sampah Untuk Masyarakat Kelas Bawah

Transisi energi fosil menuju pemanfaatan sampah menjadi solusi keadilan energi. Hal tersebut dapatlah disebut sebagai “subsidi silang” antar kelas. Masyarakat kelas atas dengan penghasilan cukup menggunakan energi fosil dan membayar. Hasil dari pendapatan tersebut dapat digunakan sebagai supply membangun Pltsa yang dapat diakses dan dinikmati rakyat ekonomi rendah. Melalui hal ini, distribusi energi, khususnya listrik menyentuh semua kalanngan tanpa kecuali. Namun, pemeritah terlihat abai. Merujuk data Timenews.co.id, jumlah masyarakat miskin Indonesia berjumlah sebaranya secara dominan itu ada di daerah Sorong, Papua Barat. Padahal daerah ini memiliki APBD sebesar Rp 1,2 Triliun. Disamping itu, potongan anggaran besar besaran melalui efisiensi akhir akhir ini tidak sedikitpun menjurus pada energi. Tidak hanya dari segi kemiskinan, tapi daerah tersebut masuk kategori penghasil sampah tertinggi. Karenanya, pemerintah perlu siapkan mekanisme komprehensif setidaknya untuk meratakan penyebar luasan PLTSa di daerah rawan kemiskinan.

Penutup

Indonesia dengan segala potensinya sudah waktunya beralih dari energi tak tebarukan kepada energi terbarukan, yakni pemanfaatan sampah sebagai supply energi dalam negeri. Sebagai upaya mengurangi kerusakan lingkungan langkah ini juga menjadi salah satu cara perluasan dan keadilan akses kepada semua warga negara. Melalui subsidi silang masyarakat miskin tetap dapat merasakan dan menikmati terangnya energi. Tawaran tulisan ini agaknya menjadi perhatian bersama, bahwa transisi di tengah krisis energi fosil tiga instrumen penting yakni pemerintah sebagai pembuat dan pelaksana kebijakan negara mewacanakan regulasi sistematis dan tepat terkait transisi energi dan keadilan distribusinya. Kemudian masyarakat juga saling terlibat untuk menyukseskan misi indonesia mandiri energi melalui pemanfaaatan sampah dan limbah rumah tnagga.

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA