
BANJARBARU – Petugas Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Kalimantan Selatan (Sat Brimob Polda Kalsel) memastikan bongkahan besi yang awalnya di kira oleh warga sebuah proyektil berbahan peledak di Kompleks Benawa Raya, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru pada Minggu (6/7).
Kapolsek Polsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan, benda mencurigakan tersebut ditemukan tukang bangunan saat menggali tanah untuk fondasi rumah milik Annisa Mahmudah (28).
“Tukang yang menemukan benda mencurigakan itu langsung melaporkan kepada pengawas proyek sekitar pukul 07.30 Wita, laporan resmi disampaikan ke Polsek Liang Anggang,” katanya, Senin (7/7).
Ia mengungkapkan, benda mencurigakan yang memiliki panjang sekitar 47 cm dan diameter 25 cm ditemukan setelah linggis yang digunakan pekerja membentur benda keras di tanah.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Polsek Liang Anggang segera mengambil tindakan cepat dengan mendatangi lokasi, memasang garis polisi, serta meminta keterangan dari para saksi.
“Untuk memastikan keamanan, mereka juga berkoordinasi dengan Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tim Gegana Sat Brimob Polda Kalsel yang di pimpin Ipda Husen bersama tujuh personel turun ke lokasi dan kemudian mengevakuasi benda tersebut serta di analisis.
Dari hasil analisa tim Gegana Sat Brimob Polda Kalsel, benda yang semula diduga proyektil itu ternyata bukan bahan peledak atau Unexploded Ordnance (UXO), melainkan hanya potongan besi biasa.
“Setelah dipastikan aman, benda tersebut diserahkan kembali oleh tim gegana ke Polsek Liang Anggang lengkap dengan berita acara serah terima,” pungkasnya. ant