Mata Banua Online
Jumat, Desember 5, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Setujui Pengajuan Raperda Kepemudaan

by Mata Banua
7 Juli 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Juli 2025\8 Juli 2025\5\hal 5\Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri (kanan) dan Wali Kota.jpg
KETUA DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri (kanan) dan Walikota H Muhammad Yamin HR saat rapat paripurna dewan tentang Raperda Kepemudaan di Banjarmasin, Jumat (4/7).(foto:mb/ant)

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menyetujui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan yang disodorkan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri di Banjarmasin, Sabtu, menyampaikan seluruh fraksi di DPRD Kota Banjarmasin menyetujui pembahasan Raperda tersebut pada 2025.

Berita Lainnya

D:\2025\Desember 2025\5 Desember 2025\5\hal 5\wqc.jpg

Hakordia 2025 Momentum Kuatkan Pencegahan Korupsi

4 Desember 2025
D:\2025\Desember 2025\5 Desember 2025\5\hal 5\asc.jpg

Disdik Prioritaskan Sekolah yang Belum Tersentuh Perbaikan

4 Desember 2025

“Sudah disepakati pada rapat paripurna dewan hari ini, seluruh fraksi menerima Raperda tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, pembuatan aturan ini penting untuk mendukung Astra Cita Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pada 2045 akan ada bonus demografi.

“Ini berawal dari daerah karena pemerintah pusat mencanangkan itu, untuk kesiapan daerah menghadapi usia produktif yang akan berlimpah,” ujarnya.

Rikval menyampaikan, pembahasan Raperda ini akan banyak melibatkan dan masukan berbagai pihak, sehingga mendapatkan hasil sesuai yang diinginkan dan diwujudkan.

Walikota Muhammad Yamin HR menyampaikan, Pemko Banjarmasin mengajukan Raperda ini sebagai upaya untuk menyiapkan pemuda pemimpin masa depan.

Menurut dia, pemuda di Kota Banjarmasin harus memahami akan aturan-aturan yang tidak hanya untuk menjaga diri mereka, namun juga untuk pengembangan kreativitas dan inovasi mereka agar lebih aktif terlibat diberbagai pembangunan daerah.

“Pemko Banjarmasin butuh pemuda-pemudi yang aktif dan kreatif untuk mewujudkan Banjarmasin maju sejahtera,” paparnya.

Yamin menyatakan, pemuda sangat penting untuk terlibat dalam pembangunan kota yang sudah berusia hampir setengah abad ini.

“Karenanya kami sangat prioritas untuk membuat aturan ini, tidak hanya keterlibatan namun juga untuk kemajuan dan kemandirian pemuda masa depan,” katanya mengakhiri. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper