
JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, beberapa waktu lalu.
Kunjungan ini di gelar dalam rangka konsultasi hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025-2029, dan di sambut Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan ST MM.
Sebelumnya, evaluasi terhadap dokumen RPJMD telah dilakukan Ditjen Bina Bangda bersama para pemangku kepentingan pada Selasa (17/6).
Menindaklanjuti hal tersebut, pansus III sebagai pihak yang membahas raperda di nilai perlu melakukan konsultasi untuk memastikan seluruh catatan dan rekomendasi dari Pemerintah Pusat di akomodasi dalam penyempurnaan materi dokumen.
Ketua Pansus III DPRD Kalsel Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menyampaikan, proses penyusunan raperda sejauh ini berjalan lancar. “Secara keseluruhan, tidak ada kendala berarti dalam penyusunan raperda ini. Setelah melakukan kunjungan kerja ini, kita akan kembali melakukan pembahasan guna menyelaraskan sejumlah catatan-catatan yang ada dalam materi raperda,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas raperda tersebut. Menurutnya, Provinsi Kalimantan Selatan merupakan daerah pertama secara nasional yang telah menyusun Raperda RPJMD 2025-2029.
“Raperda ini, secara nasional hanya ada di Kalsel yang pertama. Makanya harus kita jaga dan kawal bersama,” ucapnya.
Senada, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Alpiya Rakhman SE MM turut menyatakan dukungannya terhadap proses pengawalan raperda tersebut. “Kita kawal sama-sama raperda ini, bersama dengan renstra daerah di Kalsel,” ujarnya.
Sementara, Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan mengapresiasi langkah cepat DPRD Kalsel dalam merespons hasil evaluasi.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas komitmen dan keseriusan pansus III dalam menyelaraskan dokumen daerah dengan arah kebijakan pembangunan nasional. rds

