Sabtu, Juli 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Disiapkan Anggaran Rp 4 Miliar Uruk Sampah di TPA Basirih

by Mata Banua
3 Juli 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\Walikota HM Yamin HR memantau perbaikan saluran air.jpg
WALIKOTA HM Yamin HR memantau perbaikan saluran air lindi di TPA Basirih, sebelum diperiksa kembali oleh Kementerian LH. (Foto:mb/jejakrekam)

BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin HM Yamin HR mengalokasikan anggaran Rp 4 miliar untuk menguruk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Basirih.

“Pemerintah Kota sudah menyiapkan anggaran sekitar 4 miliar untuk menguruk tumpukan sampah di TPA Basirih,” ujar Walikota, seperti dikutip jejakrekam dari wartabanjar.com, Rabu (2/7).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

Dijelaskan Yamin, terkait pengurukan ini, terlebih dulu dilakukan pemilahan, di mana sampah yang boleh diuruk adalah yang sudah menumpuk 15 hingga 20 tahun.

Pengurukan, lanjut dia, nantinya juga dilakukan dengan tanah merah dan anggaran sudah disiapkan.

“Agustus nanti dikurangi dari 200 ke 100. Kita harus memaksimalkan bank sampah dan pusat daur ulang. Landfield agar diuruk dengan tanah merah, kita anggarkan di perubahan 3 sampai 4 M,” kata Wali Kota Banjarmasin.

“Nantinya sampah yang sudah puluhan tahun ditutup dengan tanah atau diuruk. Akan diperhatikan juga mana boleh ditutup dan tidak. Jadi tidak bisa langsung diuruk, ada ketentuan,” tegas Wali Kota.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Alive Yosfah Love, mengatakan

ada beberapa poin yang ditindaklanjuti terkait rekomendasi Kementerian PU.

“Terkait sanksi, sebagaimana rekomendasi Kementerian PU, hasilnya rehabilitasi, dua peran serta, pengelolaan TPA dan urukan. Kita menyelesaikan 3 poin dulu, nanti bisa memasukkan sampah kembali,” ujarnya.

Sementara, untuk tumpukan sampah yang masih baru, pihak DLH Kota Banjarmasin akan melakukan pemilahan kembali pada sampah yang masih bernilai ekonomis agar bisa dimanfaatkan kembali. jjr

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA