Mata Banua Online
Rabu, November 5, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

BRI Kotabaru Terapkan Zero Tolerance to Fraud

by Mata Banua
3 Juli 2025
in Indonesiana, Kotabaru
0
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\2\2\New Folder\BRI Kotabaru Terapkan Zero Tolerance to Fraud.jpg
ILUSTRASI Kantor BRI Cabang Kotabaru.(foto:mb/ist)

KOTABARU – Pimpinan Kantor Cabang BRI Kotabaru Irfansyah buka suara menanggapi adanya kasus dugaan korupsi berupa kredit fiktif yang saat ini disidangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Irfansyah mengatakan, pihaknya mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\4 November 2025\2\22\New Folder\1 (master).jpg

BK dan DPRD DKI Jakarta Sinergi Untuk Tingkatkan Kapasitas

4 November 2025
D:\2025\November 2025\4 November 2025\2\22\New Folder\kerugian.jpg

Kerugian Bencana Sosial di Kalsel Capai Rp98,620 Miliar

4 November 2025

“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut,” ujarnya, Kamis (3/7).

Ia menjelaskan, kasus yang ditangani Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotabaru tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI yang secara tegas menerapkan Zero Tolerance to Fraud yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.

“Dengan kata lain, BRI tak akan memberi toleransi sama sekali terhadap segala bentuk kecurangan (fraud) tanpa terkecuali. Artinya, jika ditemukan tindakan penipuan sekecil apapun, maka akan langsung di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, lanjut dia, BRI juga telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran sesuai dengan ketentuan internal BRI. Sanksi itu berupa pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI menerapkan Zero Tolerance terhadap setiap tindak kejahatan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG),” pungkasnya. ris

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper