Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dugaan Aliran Sesat di Desa Jaranih, HST Resahkan Warga

by Mata Banua
30 Juni 2025
in Hulu Sungai Tengah, Indonesiana
0
D:\2025\Juli 2025\1 Juli 2025\2\BERITA DAN FOTO UNTUK HALAMAN 2, TERBIT SELASA TANGGAL 1 JULI 2025\4.jpg
Mediasi dugaan aliran sesat di Desa Jaranih, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Foto:mb/ant)

BARABAI – Dugaan aliran sesat di Desa Jaranih, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan menimbulkan keresahan warga.

“Aliran sesat yang dimaksud yakni tamat sembahyang (sholat, red) yang dibawa warga berinisial D dan beberapa kawannya hingga meresahkan warga sekitar,” kata salah satu warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya di Barabai, Senin.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\dsd.jpg

Jaksa Agung Monitoring Kinerja Kejari Banjarmasin

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB.jpg

Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB

2 Juli 2025
Load More

Ia menyampaikan, Senin (26/5) pria berinisial D dan empat orang kawannya yang diduga mengajarkan aliran sesat dipanggil ke Kantor Desa Jaranih, Kecamatan Pandawan untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan keagamaan yang dilakukannya.

Kemudian, mereka mengakui mendapatkan ajaran tersebut belajar di daerah Kandangan dan menyebarkan ajaran tersebut di wilayah Kecamatan Pandawan, lalu mereka sempat berjanji akan kembali pada jalan yang benar.

Selang beberapa waktu, pada Rabu (18/6) sempat dilakukan pemanggilan ulang terhadap D dan kawan-kawannya ke Kantor Desa Jaranih dengan menanyakan kembali terkait dugaan ajaran sesat yang menimbulkan keresahan warga tersebut.

“Warga sempat emosi terhadap kelompok D tersebut, hingga sempat ada dugaan pencobaan pembakaran rumah milik D oleh warga setempat,” jelasnya.

Kelompok tersebut juga di desa tidak terlibat dalam berbagai kegiatan sosial keagamaan, seperti sholat di mesjid/mushola, sholat jumat, haulan, tahlilan serta kegiatan lainnya.

Kasus dugaan aliran sesat ini pun juga dibawa dalam rapat tingkat kecamatan pada Kamis (26/6) yang dipimpin oleh Camat Pandawan dan MUI setempat dengan melibatkan TNI-Polri dan berbagai pihak terkait, termasuk D dan kelompoknya.

Kepala Desa Jaranih, Husni menyatakan, kasus dugaan aliran sesat ini diselesaikan dengan kelompok D melafalkan syahadat dengan disaksikan aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan lainnya.

“Sudah selesai, mereka mengucapkan dua kalimat syahadat dengan disaksikan berbagai pihak dan komitmen untuk kembali ke jalan yang benar,” jelasnya. an/ani

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA