Mata Banua Online
Senin, April 6, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Banjarmasin Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

by Mata Banua
30 Juni 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Juli 2025\1 Juli 2025\5\hal 5\Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR didampingi Wakilnya Hj Ananda dan Ketua DPRD Kota.jpg
WALIKOTA Banjarmasin H Muhammad Yamin HR didampingi Wakilnya Hj Ananda dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri bersama wakil pimpinan lainnya saat penandatanganan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 pada rapat paripurna dewan, di gedung dewan kota, Senin (30/6).(foto;mb/ist)

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menetapkan peraturan daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 pada rapat paripurna dewan, di gedung dewan kota, Senin.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri pada rapat paripurna tersebut menyampaikan, seluruh fraksi menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, hingga dibuat payung hukum berbentuk Perda tersebut.

Berita Lainnya

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

5 April 2026
Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

5 April 2026

“Tentunya dengan ada catatan yang sudah disampaikan setiap fraksi saat pembahasan lalu, termasuk penyelesaian ada rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ujarnya.

Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin M Isnaini, bahwa pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 sudah sangat teliti dilakukan, hingga semua menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.

Sebagaimana diketahui, APBD 2024 untuk target pendapatan sebesar Rp2,6 triliun, namun hanya terealisasi sebesar Rp2,4 triliun. Sedangkan untuk target belanja daerah, ditetapkan sekitar Rp2,6 triliun, namun terealisasi diangkat Rp2,3 triliun.

Karenanya, surplus anggaran pada pelaksanaan APBD 2024 sebesar Rp97 miliar, sesuai pencapaian realisasi pendapatan daerah tersebut.

“Kami harap pada APBD tahun 2025 ini, target pendapatan daerah bisa tercapai, hingga target belanja daerah sesuai disepakati dengan dewan dapat terealisasi,” ujarnya.

Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menyatakan apresiasi dan terimakasih atas persetujuan pihak legislatif atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

Menurut dia, pelaksanaan APBD tahun 2024 sudah dilaksanakan maksimal, bahkan sudah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Yamin juga mengharapkan, sinergi antara Pemkot dan DPRD terus terjalin baik untuk menyusun segala program demi mewujudkan Banjarmasin maju sejahtera hingga 2030.

“Moga semua dapat selalu bekerja sama demi kemajuan kota tercinta ini,” katanya. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper