Mata Banua Online
Kamis, Maret 12, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Anies Geleng-geleng Lihat Tom Lembong Diborgol

Saksi Ahli Dihadirkan pada Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

by Mata Banua
24 Juni 2025
in Headlines
0

 

 

Berita Lainnya

Permohonan Praperadilan Yaqut Qoumas Ditolak

Permohonan Praperadilan Yaqut Qoumas Ditolak

11 Maret 2026
Ada 14 Ribu Jemaah Umrah Terjebak di Arab Saudi

Pemerintah Siapkan 4 Skenario Pergi Haji 2026

11 Maret 2026
SAKSIKAN SIDANG – Mantan Gubernur Anies tampak berbincang-bincang dengan mantan koleganya, Tom Lembong, saat jeda persidangan kasus impor gula. Tom Lembong menjadi terdakwa dalam kasus impor gula yang merugikan Negara sebesar Rp 578 miliar.

JAKARTA – Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan menggeleng-gelengkan kepalanya beberapa kali ketika melihat koleganya mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong diborgol dan dipakaikan rompi tahanan saat skors persidangan kasus dugaan korupsi impor gula, Selasa (24/6) petang.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Anies dan Tom terlibat perbincangan selama sekitar tiga menit.

Tak banyak topik yang dibicarakan, namun tawa menghiasi perbincangan singkat kedua kolega tersebut. Mereka berpelukan ketika membuka obrolan.

Anies memberi tahu Tom bahwa dirinya sudah menjadi kakek. Putri sulung Anies yang bernama Mutiara Annisa Baswedan baru saja melahirkan bayi laki-laki pada Jumat (20/6) malam.

Tom terlihat terkejut dan memberi ucapan selamat ketika mendengar berita bahagia tersebut.

“Oh my God. Really?” tanya Tom kaget.

“Oppa-oppa,” canda Tom kemudian sesaat mengetahui Anies telah menjadi kakek.

Tak lama berselang, Tom harus meninggalkan ruang sidang dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan.

Sembari mencuri pandang ke Anies, dia menyempatkan tersenyum dan sedikit mengangkat alis saat meninggalkan ruang sidang. Sementara Anies masih menggelengkan kepalanya.

Dikonfirmasi terpisah, Anies menjelaskan maksud kehadirannya tersebut.

Anies mengaku mengikuti setiap perkembangan sidang yang dijalani oleh Tom. Satu di antaranya melalui media massa. Dia bersyukur bisa menyaksikan sidang secara langsung kemarin dan menghargai apa yang disampaikan oleh ahli.

“Saya datang sebagai sahabat dari Tom. Hari ini saya hadir langsung mendengar dari dekat,” ucap Anies.

Dia pun menjelaskan topik obrolannya dengan Tom saat sidang di-skors.

“Kami ini bersahabat dalam artian sesungguhnya, dan keluarga kita dekat. Kemudian beberapa bulan ini kan Tom tidak bisa mengikuti perkembangan secara detail, day to day, jadi saya mau cerita langsung ke Tom bahwa Tia dan Ali (suami Tia) sudah mempunyai anak. Tadi saya sampaikan kepada Tom,” tutur Anies.

Anies mengaku mengikuti setiap perkembangan sidang yang dijalani oleh Tom. Satu di antaranya melalui media massa. Dia bersyukur bisa menyaksikan sidang secara langsung hari ini dan menghargai apa yang disampaikan oleh ahli.

Pada sidang kali ini, pihak Tom menghadirkan sejumlah ahli seperti Ahli Kebijakan Publik Antoni Budiawan, Ahli atau Pengamat Keuangan Publik Fitarison, dan Ahli Perpajakan Haula Rusdiana.

Anies berharap majelis hakim dapat memutus perkara impor gula sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan.

“Kita berharap hakim akan menjunjung tinggi nilai keadilan, hakim menghormati prinsip-prinsip objektivitas dan mari kita semua seluruh unsur yang ada di negeri ini memberikan ruang kepada hakim untuk mengambil keputusan dengan objektif tanpa ada tekanan dari mana pun juga,” tutur Anies.

“Saya yakin hakim akan memutuskan dengan mengandalkan prinsip kebenaran, kejujuran, kepastian hukum, objektivitas,” katanya.

Pada sidang kali ini, pihak Tom menghadirkan sejumlah ahli seperti Ahli Kebijakan Publik Antoni Budiawan, Ahli atau Pengamat Keuangan Publik Fitarison, dan Ahli Perpajakan Haula Rusdiana.

Anies berharap majelis hakim dapat memutus perkara impor gula sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan.

“Saya yakin hakim akan memutuskan dengan mengandalkan prinsip kebenaran, kejujuran, kepastian hukum, objektivitas,” tandasnya.

Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp515 miliar, merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus impor gula.

Dia disebut menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan lembaga terkait.

Atas perbuatannya, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper