Mata Banua Online
Jumat, Desember 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

10 SKPD Rentan Terima Gratifikasi

by Mata Banua
23 Juni 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Juni 2025\24 Juni 2025\5\hal 5\Dollya Syahbana.jpg
DOLLY SYAHBANA

BANJARMASIN – Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin Dolly Syahbana mengatakan, pihaknya selalu melakukan edukasi dan sosialisasi dalam pencegahan tindak korupsi dan gratifikasi.

Menurutnya, sosialisasi pencegahan gratifikasi kali ini selalu diprioritaskan pada 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersentuhan atau berkaitan dengan pelayanan publik.

Berita Lainnya

D:\2025\Desember 2025\12 Desember 2025\5\hal 5\IKHSAN BUDIMAN.jpg

Pansel Umumkan Calon Direksi PAM Lulus UKK

11 Desember 2025
D:\2025\Desember 2025\12 Desember 2025\5\hal 5\CHANDRA.jpg

Baru 175 Fasum Diserahkan Ke Pemko Banjarmasin

11 Desember 2025

10 SKPD itu di antaranya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan, Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hingga Kecamatan/kelurahan.

“Pokoknya yang berhubungan dengan pelayanan publik,” kata Dolly, pada sosialisasi pengendalian dan penilaian integritas sebagai pemberantasan pencegahan korupsi yang digelar Inspektorat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah ( BPKPAD), Senin (23/6).

Salah satu contoh yang sering terjadi adanya kegiatan pengurusan KTP yang difasilitasi tenaga honorer, namun kemudian ada insentif atau uang tips. “Mengurus KTP kan gratis, nah meskipun itu tenaga honor yang melakukan, kami pun tetap tidak membenarkan,” katanya.

Ada juga pengurusan sporadik di kelurahan yang dilaporkan warga karena dipungut biaya lumayan. ” Padahal itu juga tak boleh, meskipun warga yang memberikan sebagai tanda terima kasih, “tuturnya.

Makanya melalui sosialisasi rutin sebagai upaya pencegahan dan mengantisipasi terjadinya pungutan liar dan bentuk gratifikasi lainnya di lingkungan pelayanan publik.

Dolly mengatakan, sejauh ini belum ada laporan resmi masuk ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), namun pihaknya tetap melakukan pemetaan risiko. “Selama ini tidak ada laporan berat masuk ke UPG. Namun hasil SPI, ada beberapa SKPD yang pimpinannya dinilai belum terbuka, sehingga kita anggap rentan,” ujarnya.

Selain itu, Inspektorat juga selalu mengawasi SKPD yang berkaitan dengan keuangan daerah, seperti Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) dan PUPR yang menurutnya memiliki potensi risiko lebih tinggi. “Karena ini pelayanan berkaitan dengan uang, kita mengupayakan untuk tidak terjadi,”tuturnya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper