Senin, Juli 14, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tidak Semua Sekolah Swasta Harus Gratis

by Mata Banua
22 Juni 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Pemerintah menjamin Pendidikan dari jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) gratis, baik itu Sekolah Negeri dan Swasta. Ketentuan ini dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini teknis kebijakannya digodok.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq menjelaskan, ada ketentuan sekolah swasta bisa gratis yakni sekolah itu mendapatkan atau menerima Dana Biaya Operasional ( BOS) dari pemerintah. “Sekolah swasta penerima BOS bisa menerapkan pendidikan gratis, “kata Fajar disela-sela kunjungan SPMB di Banjarmasin

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\15 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Banjarmasin Muhammad Yamin didampingi plt Disdik.jpg

Walikota Berharap Bangunan Sekolah yang Rusak Diperbaiki

14 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\15 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin berikan bibit ikan dan peralatan budidaya.jpg

Yamin Bagikan Puluhan Ribu Bibit Ikan

14 Juli 2025
Load More

Namun ada juga sekolah swasta yang diperbolehkan memungut biaya pendidikan kepada siswa. Sekolah swasta yang boleh memungut biaya pendidikan itu merupakan sekolah yang mampu berdiri sendiri hingga tidak menerima dana BOS (Bantuan Operasional) dari pemerintah.

“Hampir 2 ribu sekolah yang mengandalkan biaya dari siswa. Jadi keputusan MK itu, masih membuka ruang bagi sekolah swasta yang ingin mandiri dan tetap melanjutkannya,” ucap Fajar

Kebijakan sekolah gratis bisa menjadi pilihan bagi sekolah swasta yang ingin disupport total oleh pemerintah.

Fajar mengungkapkan, saat ini pihak Dikdasmen masih menyusun teknis kebijakan bersama Presiden, Prabowo Subianto.

Selain itu, Kementerian Keuangan tengah melakukan hitung-hitungan anggaran yang akan digelontorkan untuk kebijakan ini nantinya.

“Pada prinsipnya pemerintah menghormati keputusan MK. Namun ini sudah menyangkut kemampuan anggaran jadi harus kita lihat,” tuturnya.

Lebih jauh, ia mengungkapkan kebijakan pendidikan gratis sebenarnya sudah mulai diarahkan jauh sebelum putusan MK yakni sejak awal masa kepemimpinan Abdul Mu’ti.

Misalnya, retribusi guru ASN ke sekolah-sekolah swasta sejak Januari 2025 dan pemberian insentif bagi guru honorer non-sertifikasi sebesar Rp 300 ribu per bulan.

“Rata-rata guru honorer non-sertifikasi ini banyak di sekolah swasta,” ujarnya.

Selain itu, tunjangan profesi untuk guru swasta non-ASN bersertifikasi juga turut dinaikkan sebagai bagian dari upaya pemerataan kualitas dan kesejahteraan pendidikan.

Hal itu juga termasuk dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dimana pemerintah juga telah melibatkan sekolah swasta.

“Di beberapa daerah, seperti Semarang sekolah swasta menjadi mitra yang dirujuk oleh Dinas Pendidikan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Sekolah mitra tersebut juga mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia memastikan ke depan tidak akan ada lagi perbedaan dan diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta.

“Formulasinya sedang kami susun. Kami juga akan melibatkan berbagai pihak, termasuk ormas penyelenggara pendidikan seperti Muhammadiyah, NU, PGRI dan lainnya, dalam proses public hearing sehingga lebih partisipastif dalam konteks kebijakan ini” akhirnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Ryan Utama menuturkan siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat mengenai rencana sekolah swasta gratis yang saat ini masih digodok.

“Poinnya kita tetap menyesuaikan arahan pemerintah pusat,” kata Ryan.

Ryan tak menampik jika anggaran kebijakan ini dibebankan ke daerah tentu cukup memberatkan karena pasti tidak sedikit yang dikeluarkan.

“Kita berharap ada bantuan dari pusat. Kalau ditanggung daerah tentu cukup membebani, ” tutupnya. via

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA