
BANJARMASIN – Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Disperkim Kalsel) menjadikan Kelurahan Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan sebagai proyek percontohan penanganan kawasan kumuh pada 2025.
“Pilot project di Mantuil akan menjadi model penanganan kawasan kumuh yang terintegrasi antar SKPD,” ujar Kepala Disperkim Provinsi Kalsel Mursyidah Aminy dikonfirmasi di Banjarmasin, Selasa.
Mursyidah menuturkan, Kelurahan Mantuil terpilih menjadi percontohan penanganan kawasan kumuh karena berdasarkan kajian dan hasil diskusi menunjukkan wilayah tersebut termasuk kategori kumuh yang menjadi kewenangan Pemprov Kalsel.
Dikatakan Mursyidah, Disperkim Provinsi Kalsel melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna menangani kawasan kumuh melalui Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) 2025.
Ia menyebutkan rapat koordinasi lintas sektor tersebut membahas percepatan penanganan kawasan kumuh di Provinsi Kalsel untuk menuju pemukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan.
“Penting sinergi lintas sektor untuk mendukung program penanganan kawasan kumuh secara berkelanjutan di Kalsel,” kata Mursyidah.
Pada tahap awal, menurutnya, Disperkim Kalsel akan melaksanakan sejumlah pembangunan fisik, antara lain pembangunan jalan lingkungan dan titian, serta Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 17 unit.
Selain itu, dukungan dari SKPD lain juga mulai menyiapkan program, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membangun lima unit toilet umum dan Dinas Kesehatan menanggulangi stunting, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengedukasi pengelolaan sampah di kawasan padat penduduk.
Mursyidah menjelaskan hasil rapat koordinasi tersebut dijadikan dasar untuk menyusun rencana aksi jangka menengah hingga 2029 dengan melibatkan kawasan kumuh lain di Kalsel.
“Kita berharap dari rakor ini muncul komitmen bersama antarinstansi untuk menyusun roadmap penanganan PKP, sehingga setiap tahun ada kawasan baru yang tertangani secara terencana,” tuturnya.
Melalui pendekatan kolaborasi dan berbasis data, Disperkim Kalsel ingin memastikan intervensi pembangunan di kawasan kumuh tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
“Rapat ini menjadi langkah awal dari upaya yang lebih besar untuk mewujudkan permukiman yang layak, aman, dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan,” ungkap Mursyidah.
Sebelumnya, Pemprov Kalsel mencatat 24.577 unit rumah tidak layak huni dari jumlah total kesenjangan rumah yang dibutuhkan dengan rumah yang sudah dibangun mencapai 229.503 unit. ant