
AMUNTAI-Lapas Kelas IIB Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengatakan dokumentasi seluruh program pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) merupakan sarana untuk membangun kepercayaan publik bahwa lapas menjalankan tugas secara baik dan manusiawi.
“Kami memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, termasuk program pembinaan narapidana,” kata Kepala Lapas Amuntai Yosef Leonardo Sihombing di Amuntai.
Oleh karena tuntutan transparansi ini, Yosef menilai seluruh proses pembinaan dan kegiatan, perlu didokumentasikan secara berkala dan terbuka bagi masyarakat umum.
“Dokumentasi itu terbuka untuk menjadi pengawasan bagi lapas sehingga dapat menjadi bahan evaluasi bagi kami, baik internal maupun eksternal,” ucapnya.
Melalui langkah ini, Yosef menuturkan Lapas Amuntai berupaya memberikan pelayanan terbaik guna membangun kepercayaan publik terhadap program pembinaan narapidana.
Yosef beralasan, memberikan pelayanan yang manusiawi dan bermartabat bukan sekadar kewajiban lapas, tetapi sebagai cerminan komitmen lapas terhadap prinsip keadilan.
Salah satu contoh keterbukaan, kata Yosef, yakni dokumentasi seluruh proses penyediaan bahan makanan dan pelayanan makan harian bagi WBP. Dalam proses ini, Lapas Amuntai tidak hanya melibatkan petugas di tim dapur, namun juga menugaskan beberapa WBP.
Dalam penyediaan makanan, Lapas Amuntai memastikan seluruh proses pengadaan bahan makanan dilakukan dengan mengacu pada standar yang telah ditetapkan, serta peraturan teknis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, mulai dari pengadaan dan pemilihan bahan makanan, hingga proses pengolahan dan pendistribusian seluruhnya diawasi dengan ketat.
Yosef mengatakan, tim dapur Lapas Amuntai telah dibekali pelatihan, bekerja secara profesional dengan mengutamakan sanitasi dan keamanan pangan, dan setiap menu mengandung gizi sembang untuk menunjang kesehatan dan kesejahteraan WBP.
“Tentunya semua proses didokumentasikan. Langkah ini untuk memastikan WBP mendapatkan hak dasar yang dijamin oleh undang-undang,” ujar Yosef.{[an/mb03]}