
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menetapkan tempat yang penanganan awal jaringan kabel yang semrawut yakni di Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Pangeran Samudera dan Jalan Hasanuddin HM.
“Tiga jalan ini sebagai percontohan untuk selanjutnya ke wilayah lain,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah di Banjarmasin, Minggu.
Menurut dia, Pemko Banjarmasin sudah melaksanakan rapat dengan mengundang para vendor kabel jaringan utilitas dan tiang fiber optik untuk penataan ini.
“Semua sepakat untuk mengikuti rencana penataan yang akan dilakukan pemko,” ujarnya.
Suri menyampaikan penataan kabel utilitas yang menggantung semrawut rencananya dilakukan sistem jalur penanaman dalam tanah atau jalur ducting.
“Apakah nanti harus dalam bentuk pipa besar bersama atau masuk ke dalam drainase sistemnya menjadi saluran gendong? Ini yang akan kami bicarakan secara teknis,” ungkap Suri.
Menurut dia, jika melihat kondisi tanah rawa di kota ini penataan kabel lebih cocok saluran gendong di dalam saluran drainase.
Apalagi, dalam saluran drainase yang sudah dibangun sendiri, sudah ada klem untuk kabel sehingga pada saat penataan nanti tidak akan merusak trotoar.
“Memang desain trotoar kita sudah ada klem untuk kabel,” katanya.
Sebelumnya, Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh provider pemilik kabel agar bisa merapikan dan menata ulang kabel listrik yang bergelantungan agar tidak semrawut.
“Saya mengimbau para pemilik kabel untuk merapikan kabel-kabel yang ada di sepanjang wilayah Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Jika imbauan ini tak diindahkan dari batas waktu yang diberikan, lanjut Yamin, maka pihaknya tidak segan akan melakukan pemotongan kabel jaringan utilitas tersebut.
Tidak hanya berlaku pada kabel jaringan utilitas, tiang kabel listrik juga turut diperhatikan dan ditata ulang agar bisa menjadi satu titik saja.
“Tiang-tiangnya kita berharap semua provider itu bisa menjadi satu padu untuk menjadikan satu titik tiang biar rapi,” tuturnya.
Yamin menyatakan, sudah saatnya Kota Banjarmasin membangun jalur ducting atau saluran kabel bawah tanah seperti kota-kota besar lainnya yang sudah menerapkan.
“Ke depan inovasi ini bisa dilakukan. Jadi tidak merusak estetika kota dengan kabel yang bergelantungan di atas,” kata Yamin. ant