
PARINGIN-Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan mendukung upaya penurunan angka stunting dengan merilis inovasi Kelola Limbah Lawan Stunting (Kaminting).
Kepala Dinas (Kadis) PUPR Balangan, Rahmadiah, mengatakan inovasi ini, dilakukan untuk mengatasi beberapa isu strategis dalam pengelolaan air limbah domestik yang meliputi keterbatasan infrastruktur pengelolaan, kesadaran dan pendidikan, pendanaan dan investasi, pengolahan yang ramah lingkungan, peningkatan kapasitas pemerintah dan lembaga terkait, peraturan dan kebijakan yang tepat.
“Berangkat dari hal tersebut Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Balangan menginisiasi Inovasi Daerah dengan tema Kaminting yaitu Kelola Limbah Lawan Stunting,” ujar Kadis PUPR Balangan di Balangan, pada Kamis (12/6/2025).
Inisiator Kaminting, Leny Desy Noviyanti, mengungkapkan pengelolaan air limbah domestik di Indonesia, termasuk Kabupaten Balangan, menghadapi berbagai tantangan serius yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Permasalahan tersebut diantaranya tingkat pengolahan yang rendah. Hanya 12 dari 514 kota di Indonesia memiliki sistem pengolahan air limbah terpusat, dengan cakupan layanan yang sangat rendah, sekitar satu persen rumah tangga.
Selain itu ada pencemaran lingkungan akibat air limbah yang tidak diolah dengan baik, termasuk air hitam dan air kelabu, sering kali mencemari sumber air permukaan dan tanah.
“Adanya infrastruktur yang tidak memadai dimana banyak daerah belum memiliki fasilitas pengolahan yang memadai, dan sistem pengelolaan yang ada seringkali tidak berfungsi secara optimal, biaya tinggi dan kurangnya pendanaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat, serta kebijakan dan regulasi yang masih lemah,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, kebijakan terkait pengelolaan air limbah seringkali tidak diimplementasikan dengan baik, sehingga memerlukan penegakan hukum yang lebih ketat untuk mengatur pembuangan limbah.
Melalui inovasi ini Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPTD PALD), melaksanakan kegiatan berupa sosialisasi tentang pengelolaan Air Limbah Domestik melalui kecamatan, desa dan media sosial.
Pengelolaan air limbah domestik dinilai memiliki berbagai manfaat yang signifikan, baik untuk lingkungan maupun kesehatan masyarakat, seperti pencegah pencemaran air, mengurangi risiko kesehatan, meningkatkan kualitas air, perlindungan lingkungan, efisiensi sumber daya, mendukung aktivitas ekonomi.
“Dengan mengurangi pencemaran, masyarakat dapat lebih aman beraktivitas di sekitar sumber air, yang berdampak positif pada masyarakat dapat mengetahui tentang manfaat pengelolaan air limbah domestik, meningkatkan capaian air limbah domestik, dan meningkatkan Kontrol pengeloan air limbah,” pungkas Leny Desy Noviyanti.{[rel/mb03}