
JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim di Indonesia. Kenaikan gaji tersebut hingga mencapai 280 persen.
“Saya Prabowo Subianto Presiden ke-8 RI, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” kata Prabowo di acara Pengukuhan Hakim MA, Jakarta, Kamis (12/6), yang dikutip CNNIndonesia.com.
Prabowo mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mencari uang demi menaikkan gaji hakim. Ia bahkan tidak segan untuk mengurangi postur anggaran dari TNI dan Polri.
“Kalau perlu anggaran lain saya kurangi, di sini ada Panglima TNI dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi,” ujarnya.
Prabowo menekankan salah satu syarat menjadi negara berhasil ialah sistem hukum yang adil.
“Jadi negara yang tidak memiliki sistem hukum yang tidak mampu memberi keadilan biasanya tidak stabil, biasanya akan terjadi huru-hara,” ucapnya.
Prabowo menekankan bahwa kesejahteraan hakim haruslah diperhatikan guna menciptakan tatanan hukum adil.
Ia menganggap lebih baik uang negara digunakan untuk menaikkan gaji hakim ketimbang dicuri oleh para koruptor.
“Dan itu tidak memanjakan itu tidak memanjakan daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang enggak jelas itu,” sindir Prabowo.
Pada kesempatan itu, ia juga menyentil pejabat yang tidak amanah dan menyalahgunakan kekuasannya.
Ia murka melihat pejabat yang sudah diberi kepercayaan namun justru mencuri uang rakyat untuk kepentingannya pribadi.
“Saya lihat banyak sekali mereka-mereka dikasih tanggung jawab oleh negara menipu, bohong, bohong kepada atasan, mencuri uang rakyat,” ucap dia.
Prabowo menyatakan padahal ia telah berkali-kali mengingatkan agar seluruh pejabat bekerja semata-mata demi kepentingan bangsa.
Namun, menurutnya masih ada saja oknum yang nakal dan mencuri uang rakyat demi kepentingan pribadinya.
“Berkali-kali saya kasih peringatan ya. Tapi mungkin orang Indonesia itu kalau enggak, kalau dikasih peringatan itu masih enggak mempan tapi sebentar lagi dengan hakim-hakim yang kuat, kita tegakkan hukum,” harapnya.
Harapan Prabowo itu disampaikan di hadapan hakim di lingkungan Mahkamah Agung yang baru saja dikukuhkan pada Kamis (12/6).
Kemarin, MA mengukuhkan hakim pengadilan tingkat pertama di empat lingkungan peradilan se-Indonesia.
Mereka yang dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang, terdiri dari calon Hakim Peradilan Umum sebanyak 921 orang, calon Hakim Peradilan Agama sebanyak 362 orang.
Lalu, calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 143 orang dan Calon Hakim Peradilan Militer sebanyak 25 orang.
Dikukuhkannya 1.451 orang hakim hari ini akan menambah jumlah hakim yang ada yaitu 7.260 menjadi 8.711 orang hakim.
Namun, Ketua MA Sunarto menyatakan angka itu masih belum ideal jika dibandingkan dengan perkara yang diterima MA sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara. web

