Mata Banua Online
Jumat, November 7, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen

Sindir Uang Negara Dicuri Makhluk Nggak Jelas

by Mata Banua
12 Juni 2025
in Headlines
0
PENGUKUHAN HAKIM – Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto (kiri) dan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non Yudisial Suharto (kanan) melambaikan tangan kepada para hakim baru usai upacara pengukuhan di Gedung MA, Jakarta, Kanis (12/6). Mahkamah Agung mengukuhkan sebanyak 1.451 orang dari Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara, serta merupakan yang pertama dilakukan setelah terakhir dilakukan pengangkatan hakim karir pada 2020.

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim di Indonesia. Kenaikan gaji tersebut hingga mencapai 280 persen.

“Saya Prabowo Subianto Presiden ke-8 RI, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” kata Prabowo di acara Pengukuhan Hakim MA, Jakarta, Kamis (12/6), yang dikutip CNNIndonesia.com.

Berita Lainnya

Prabowo: Aku Hopeng Sama Beliau

Prabowo: Aku Hopeng Sama Beliau

6 November 2025
Usut TPPU, KPK Panggil Anak SYL dan Penyanyi

Usut TPPU, KPK Panggil Anak SYL dan Penyanyi

6 November 2025

Prabowo mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mencari uang demi menaikkan gaji hakim. Ia bahkan tidak segan untuk mengurangi postur anggaran dari TNI dan Polri.

“Kalau perlu anggaran lain saya kurangi, di sini ada Panglima TNI dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi,” ujarnya.

Prabowo menekankan salah satu syarat menjadi negara berhasil ialah sistem hukum yang adil.

“Jadi negara yang tidak memiliki sistem hukum yang tidak mampu memberi keadilan biasanya tidak stabil, biasanya akan terjadi huru-hara,” ucapnya.

Prabowo menekankan bahwa kesejahteraan hakim haruslah diperhatikan guna menciptakan tatanan hukum adil.

Ia menganggap lebih baik uang negara digunakan untuk menaikkan gaji hakim ketimbang dicuri oleh para koruptor.

“Dan itu tidak memanjakan itu tidak memanjakan daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang enggak jelas itu,” sindir Prabowo.

Pada kesempatan itu, ia juga menyentil pejabat yang tidak amanah dan menyalahgunakan kekuasannya.

Ia murka melihat pejabat yang sudah diberi kepercayaan namun justru mencuri uang rakyat untuk kepentingannya pribadi.

“Saya lihat banyak sekali mereka-mereka dikasih tanggung jawab oleh negara menipu, bohong, bohong kepada atasan, mencuri uang rakyat,” ucap dia.

Prabowo menyatakan padahal ia telah berkali-kali mengingatkan agar seluruh pejabat bekerja semata-mata demi kepentingan bangsa.

Namun, menurutnya masih ada saja oknum yang nakal dan mencuri uang rakyat demi kepentingan pribadinya.

“Berkali-kali saya kasih peringatan ya. Tapi mungkin orang Indonesia itu kalau enggak, kalau dikasih peringatan itu masih enggak mempan tapi sebentar lagi dengan hakim-hakim yang kuat, kita tegakkan hukum,” harapnya.

Harapan Prabowo itu disampaikan di hadapan hakim di lingkungan Mahkamah Agung yang baru saja dikukuhkan pada Kamis (12/6).

Kemarin, MA mengukuhkan hakim pengadilan tingkat pertama di empat lingkungan peradilan se-Indonesia.

Mereka yang dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang, terdiri dari calon Hakim Peradilan Umum sebanyak 921 orang, calon Hakim Peradilan Agama sebanyak 362 orang.

Lalu, calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 143 orang dan Calon Hakim Peradilan Militer sebanyak 25 orang.

Dikukuhkannya 1.451 orang hakim hari ini akan menambah jumlah hakim yang ada yaitu 7.260 menjadi 8.711 orang hakim.

Namun, Ketua MA Sunarto menyatakan angka itu masih belum ideal jika dibandingkan dengan perkara yang diterima MA sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper