Mata Banua Online
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Susun Perda untuk Naungi Ormas

by Mata Banua
12 Juni 2025
in DPRD Kalsel, Indonesiana
0
D:\2025\Juni 2025\13 Juni 2025\2\Dewan Susun Perda untuk Naungi Ormas.jpg
PANSUS I DPRD Kalsel saat menggelar rapat untuk membahas substansi Raperda tentang Pemberdayaan Kemasyarakatan, Rabu (11/6). (Foto:mb/edoy)

BANJARMASIN – Keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah terus menjadi perhatian DPRD Provinsi Kalsel.

Melalui Panitia Khusus (Pansus) I, DPRD Kalsel menggelar rapat pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Kemasyarakatan, yang bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi seluruh ormas yang ada di Kalsel, Rabu (11/6).

Berita Lainnya

DPMPTSP Jembatani Kemitraan Pelaku Usaha Besar dengan UMKM

DPMPTSP Jembatani Kemitraan Pelaku Usaha Besar dengan UMKM

27 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\28 Oktober 2025\2\222\New Folder\FOTO 1 (MASTER).jpg

Masyarakat Miskin Tak Tercover BPJS Terancam Tidak Bisa Berobat

27 Oktober 2025

Wakil Ketua Pansus I Habib Hamid Bahasyim menjelaskan, pertemuan yang melibatkan tenaga ahli, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalsel, serta Biro Hukum Setda Kalsel ini bertujuan mengkaji kembali substansi raperda, khususnya terkait pembinaan dan perlakuan terhadap ormas yang berbadan hukum maupun yang belum berbadan hukum.

Salah satu anggota pansus I yang cukup aktif dalam rapat Dirham Zein menekankan pentingnya pendataan ormas oleh Kesbangpol.

“Ormas ini didirikan dengan tujuan yang baik. Mereka bergerak di berbagai bidang seperti sosial, seni, budaya, kemasyarakatan, hingga keagamaan. Karena itu, bagi ormas yang ingin terdaftar terutama yang telah berbadan hukum dan memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT), dipersilakan mendaftar ke kesbangpol. Nantinya, mereka berhak memperoleh dana pembinaan,” ujarnya.

Pansus I berkomitmen menyusun perda yang akomodatif dan berpihak pada penguatan peran ormas dalam pembangunan daerah secara berkelanjutan. rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper