Kamis, September 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polemik Pasca Pilpres dan Kedewasaan dalam Berdemokrasi

by Mata Banua
11 Juni 2025
in Opini
0
D:\2025\Juni 2025\12 Juni 2025\8\didi kurnia sandi.jpg
Didi Kurnia Sandi, S.IP (CPNS Setda Kabupaten Kerinci dan Alumni Departemen Hubungan Internasional, Universitas Andalas)

Pemilihan Presiden (Pilpres) telah selesai dilaksanakan dan Prabowo Subianto terpilih sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia.Pada dasarnya, secara hukum dan prosedural, proses demokrasi telah dilaksanakan dengan baik sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Namun, sejakPresiden Prabowo dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024 yang lalu, ruang publik terutama di media sosial sering dipenuhi oleh polemik diantara warganet mengenai kritik atas kebijakan hingga kekecewaan yang berlebihan terhadap hasil Pilpres 2024.Salah satu kebijakan yang memicu Polemik adalah kebijakan Penundaan pengangkatan CPNS 2024 yang menuai penolakan dari para CPNS di media sosial. Untungnya, kebijakan tersebut direvisi sehingga pengangkatan CPNS 2024 paling lambat dilaksanakan pada bulan Juni 2025.

Setiap ada kebijakan yang kurang disukai, sebagian warganet terlihatmemberikan sindiran tajam atau ekspresi kekecewaan yang berlebihandan menunjukan ketidakpuasan terhadap hasil Pilpres 2024.Hal ini dikarenakan masih banyaknya narasi-narasi yang menolak legitimasi Pilpres itu sendiri dan menuntut pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden supayapilihan mereka menjadi Presiden-Wakil Presiden meskipun sudah kalah dalam Pilpres. Tentu saja hal ini tidak bisa diterima dan melanggar kebebasan berpendapat yang sudah dijamin oleh UUD 1945.

Artikel Lainnya

D:\2025\September 2025\18 September 2025\8\8\Ridho Pratama Satria.jpg

Gaya Hidup Sehat dan Oknum-Oknum Kapitalis

17 September 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Kurikulum Berbasis Cinta, Solusi untuk Pendidikan Hari Ini?

17 September 2025
Load More

Konsep Dasar Demokrasi

Demokrasi tak hanya sebatas kebebasan berpendapat dan memiliki hak untuk mencoblos saja, tetapi juga menerima apapun hasil Pilpres walaupun pilihan kita kalah. Penolakan terhadap hasil Pilpres tanpa landasan hukum yang jelas, kemudian menjelekkan pilihan politik orang lain, sama saja kita sedang mencederai yang namanya DEMOKRASI.

Kita memang hidup di negara demokrasi, tetapi sayangnya masih banyak masyarakat yang tidak paham dengan konsep demokrasi itu sendiri.

Menurut Abraham Lincoln, Democracy is government from the people by the people and for the people, atau yang sering kita dengar adalah “dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”. Dari konsep ini saja seharusnya kita bisa memahami bahwa Presiden adalah rakyat yang dipilih oleh rakyat untuk bekerja melayani rakyat.Ketika proses pemilihan selesai, orang dengan suara terbanyaklah yang menjadi Presiden. Seharusnya konsep sesederhana ini tidak begitu sulit dipahami masyarakat awam, tetapi kenapa masih ada sebagian warganet yang begitu sulit menerima hasil Pilpres 2024.

Meskipun begitu, Demokrasi tetap memiliki kekurangan. Sistem Demokrasi yang menggunakan sistem suara terbanyak yang berkuasadapat menimbulkan monopoli kekuasaan oleh kelompok mayoritas.Kelompok mayoritas tentu saja lebih mengutamakanan kepentingan kelompoknya sendiri ketimbang kepentingan kelompok minoritas. Selain itu, setiap orang baik dengan tingkat pendidikan SD maupunlulusan S3 tetap memiliki hak dan bobot suara yang sama. Sekilas terlihat baik untuk semua orang, namun bisa juga menjadi kekurangan disisi lain. Hal ini dikarenakan tingkat pendidikan seseorang tentu saja mempengaruhicara pandangnya dalam menentukan pilihan politiknya.

Ketidakdewasaan Dalam Berdemokrasi

Setiap Warga Negara Indonesia diperbolehkan untuk berpendapat, bersuara bahkan mengkritik pemerintah, karena itu bagus bagi demokrasi Indonesia. Terlebih lagi UUD 1945 juga sudah menjamin kebebasan tersebut seperti yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 28E Ayat (3) “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Dalam pasal tersebut sudah tertulis secara jelas bahwa setiap warga negara indonesia memiliki hak dan bebas memilih siapapun untuk diamanahkan memimpin NKRI melalui Pilpres.

Pada dasarnya Pilpres merupakan salah satu implementasi dari Demokrasi itu sendiri. Sebagai Warga negara yang baik, kita wajib menjaga dan menerapkan demokrasi dalam kehidupan sehari-hari, termasuk menerima hasil Pilpres. Hal ini sudah diajarkan dan ditanamkan sejak dini kepada seluruh siswa/i di Indonesia.Sebagai contoh, saat pemilihan ketua Kelas di sekolah, setiap siswa/itanpa terkecuali wajib bersatu kembali untuk membantu ketua kelas yang sudah terpilih dalam menjalankan tugasnya sebagai ketua kelas yang baru.

Dalam hal ini, kita bisa meneladani Gus Muhaimin atau lebih dikenal sebagai Cak Imin. Beliau adalah calon wakil presiden yang berpasangan dengan Anies. Meskipun kalah dalam Pilpres, Cak Imin terlihat mau “berbesar hati” melakukan rekonsiliasi dengan lawan politiknya pada Pilpres 2024 untuk membantu menjalankan roda pemerintah sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia.

Penulis tidak mempermasalahkan kritikan terhadap pemerintah presiden Prabowo, namun narasi yang sering terlihat cenderung mengarah pada penolakan hasil Pilpres 2024. Narasi seperti ini dapat merefleksikan bahwa sebagian masyarakat Indonesia belum siap dalam berdemokrasi.Penulis sangat menyayangkan hal tersebut karena Indonesia menganut sistem demokrasi dimana suara terbanyaklah yang akan terpilih.

Dalam konteks Pilpres 2024, 58% rakyat Indonesia sudah memutuskan untuk memilih Prabowo sebagai Presiden RI ke-8. Hal ini sudah sesuai dengan sistem demokrasi yang berlaku dan tugas kita sebagai warga negara yang baik adalah menerima dengan lapang dada siapapun Presiden yang dipilih oleh mayoritas Warga Negara Indonesia.

Setiap Individu sebaiknya mengedukasi dirinya sendiri agar menambah pemahamannya mengenai demokrasi yang berlaku di Indonesia. Selain itu, Pemerintah dan pihak terkait seharusnya juga membuat suatu wadahedukasi politik untuk masyarakat supaya hal-hal semacam ini tidak terjadi lagi di masa depan.Demokrasi bukan hanya persoalan menang-kalah, tetapi juga mengenai siap atau tidaknya kita menerima realitas politik secara dewasa.

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA