Mata Banua Online
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tenaga Non ASN Ikuti Verifikasi

by Mata Banua
10 Juni 2025
in Kotaku, Martapura
0
D:\2025\Juni 2025\11 Juni 2025\5\hal 5\Para tenaga non ASN Pemkab Banjar.jpg
PARA tenaga non ASN Pemkab Banjar mengikuti verifikasi dan validasi data yang diadakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar.(foto:mb/ist)

MARTAPURA – Sebanyak 3.028 tenaga non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar mengikuti proses verifikasi dan validasi data.

Kegiatan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar di Wisma Sultan SulaimanJalan Menteri Empat Martapura, belum lama tadi, untuk memperbarui dan memastikan status keaktifan para tenaga non ASN di daerah tersebut.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\10 Oktober 2025\5\HAL 5\Menteri Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, di dampingi Wagub kalsel.jpg

SMA Banua Resmi Menjadi SMA Garuda Transformasi

9 Oktober 2025
BPBD Menggelar Rakor Program CSR

BPBD Menggelar Rakor Program CSR

9 Oktober 2025

“Tujuannya untuk meng-update kondisi non ASN kita, apakah masih aktif atau sudah resign, sekaligus untuk memetakan berapa jumlah mereka saat ini. Karena mereka diangkat melalui SK masing-masing SKPD,” ujar Kepala BKPSDM Banjar Erni Wahdini.

Proses verifikasi dan validasi ini berlangsung selama tiga hari, dan ia optimis seluruh tahapan akan berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

“Setelah kegiatan ini rampung, kita bisa langsung mengetahui secara pasti berapa jumlah tenaga non ASN yang ada,” katanya.

Namun, Erni mengakui ada beberapa kendala teknis di lapangan yang sedikit memperlambat proses. Salah satunya, peserta yang menghadap tidak membawa dokumen asli yang diperlukan, seperti KTP dan ijazah.

“Kendalanya tidak terlalu berat, hanya saja kadang-kadang kawan-kawan kita tidak menyiapkan langsung berkas yang kita sampaikan, misalnya seperti KTP dan ijazah asli, jadi waktu untuk satu orang yang kita targetkan misalnya hanya perlu 5 menit kadang jadi sampai 10 menit,” ujarnya.

Terkait status pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Erni menyebut hal tersebut masih dalam proses dan belum ditetapkan, karena masih menunggu hasil tes CAT tahap dua.

“Yang kami panggil ini adalah mereka yang belum lulus dan belum memiliki SK pengangkatan sebagai PPPK, jadi statusnya masih tetap non ASN,” ucap Erni. ril/dio

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper